home global news

Sejumlah Industri Rasakan Manfaat dari Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 30 September 2021 - 16:50 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, saat mengunjungi PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia di Cikarang Utara. (foto:Kominfo)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemantauan terhadap industri sektor esensial pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di sektor industri sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang IOMKI Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, saat mengunjungi PT. Asahi Diamond Industrial Indonesia di Cikarang Utara dan PT Kanefusa Indonesia di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Reni, kedua perusahaan logam ini telah mendapat rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenperin. Pada SE Menperin 5/2021, terdapat penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:Ibadah Umrah di Masa Pandemi, Berikut Penjelasan Kemenag

"Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan melalui portal SIINas dengan syarat harus memiliki IOMKI yang masih aktif," katanya seperti dikutip Kamis (30/9).

Reni mengungkapkan bahwa PT. Asahi telah menerapkan prokes sesuai dengan panduan pemerintah tentang tata cara penanganan pandemi Covid-19, di antaranya mengaplikasikan Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) di lingkungan perusahaan, hingga membentuk tim khusus (Satgas Patroli Prokes) untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan di lingkungan perusahaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pedulilindungi industri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya