Pakaian Tak Hanya Soal Kain: Antara Aurat, Adab, dan Identitas dalam Al-Qur’an
Miftah yusufpati
Senin, 09 Juni 2025 - 05:15 WIB
Pakaian bukan lagi sekadar alat penutup tubuh atau penanda keindahan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di tengah debat tak kunjung usai tentang pakaian syar’i, jilbab, cadar, atau gamis modis di media sosial dan ruang publik, Al-Qur’an justru menghadirkan narasi yang lebih dalam dan fungsional. Bukan hanya perkara kain menutup tubuh, tapi pakaian dalam pandangan Islam juga menyentuh aspek psikologis, sosial, bahkan spiritual.
Prof. Dr. M. Quraish Shihab, lewat bukunya "Wawasan Al-Qur’an", mengurai minimal empat fungsi utama pakaian menurut Al-Qur’an: menutup aurat, sebagai perhiasan, pelindung dari bahaya, dan penanda identitas. Sebuah spektrum fungsi yang tidak berhenti di batas jahitan kain, melainkan juga menembus ruang batin pemakainya.
Penutup Aurat: Menjaga dari Malu, Bukan Menghakimi
Ayat dalam Surat Al-A’raf (7): 26 menjadi titik tolak: "Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah sebagai perhiasan..."
Kata saw’ah atau aurat secara etimologis berasal dari akar kata yang berarti “buruk” atau “memalukan”. Tapi buruk di sini bukan dalam makna ontologis, bahwa tubuh itu jorok atau menjijikkan. Buruk karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sosial. Maka, pakaian hadir sebagai penyangga nilai malu dan adab.
Baca juga: Pakaian dalam Al-Quran: Menutup Aurat Kewajiban Syariat dan Dorongan Kodrati
Menariknya, dalam Islam, menutup aurat tidak hanya berlaku di ruang publik, tapi juga saat seseorang sendirian, kecuali dalam keadaan tertentu seperti ketika mandi atau bersama pasangan. Bahkan, hadis Nabi mengisyaratkan bahwa malaikat pun enggan mendampingi manusia yang telanjang tanpa alasan.
Prof. Dr. M. Quraish Shihab, lewat bukunya "Wawasan Al-Qur’an", mengurai minimal empat fungsi utama pakaian menurut Al-Qur’an: menutup aurat, sebagai perhiasan, pelindung dari bahaya, dan penanda identitas. Sebuah spektrum fungsi yang tidak berhenti di batas jahitan kain, melainkan juga menembus ruang batin pemakainya.
Penutup Aurat: Menjaga dari Malu, Bukan Menghakimi
Ayat dalam Surat Al-A’raf (7): 26 menjadi titik tolak: "Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah sebagai perhiasan..."
Kata saw’ah atau aurat secara etimologis berasal dari akar kata yang berarti “buruk” atau “memalukan”. Tapi buruk di sini bukan dalam makna ontologis, bahwa tubuh itu jorok atau menjijikkan. Buruk karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan sosial. Maka, pakaian hadir sebagai penyangga nilai malu dan adab.
Baca juga: Pakaian dalam Al-Quran: Menutup Aurat Kewajiban Syariat dan Dorongan Kodrati
Menariknya, dalam Islam, menutup aurat tidak hanya berlaku di ruang publik, tapi juga saat seseorang sendirian, kecuali dalam keadaan tertentu seperti ketika mandi atau bersama pasangan. Bahkan, hadis Nabi mengisyaratkan bahwa malaikat pun enggan mendampingi manusia yang telanjang tanpa alasan.