Kepulangan Jamaah Haji, Tim Pengawas Imbau Tak Bawa Barang Berlebihan
Tim langit 7
Kamis, 12 Juni 2025 - 06:11 WIB
Kepala Badan Pelaksana Haji, Mochammad Irfan Yusuf melepas kepulangan 393 jamaah haji dari kloter UPG 2 Makassar di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2025)
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai pada Rabu (11/6/2025). Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Anggia Ermarini menghimbau jamaah tidak membawa barang-barang yang berlebihan saat kembali dari tanah suci.
"Kami memahami bahwa jamaah haji seringkali ingin membeli barang untuk menjadi oleh-oleh bagi keluarga di tanah air. Tapi kami himbau agar mematuhi peraturan terkait barang-barang yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa serta tidak membawa barang berlebihan sehingga tidak menganggu kenyamanan jamaah lain," kata Anggia, Rabu (11/6/2025).
Anggia mengatakan jemaah haji kerap membawa air zam-zam yang dikemas di botol dan dimasukkan ke dalam koper. Padahal, membawa air zam-zam seperti ini dilarang maskapai penerbangan.
"Setiap jemaah haji sudah difasilitasi untuk membawa masing-masing 5 liter air zam-zam yang akan diberikan kepada seluruh jemaah setibanya di tanah air. Jadi kami harap, jemaah haji tidak membawa air zam-zam dan dimasukkan ke dalam koper,” katanya.
Baca juga:Pemulangan Perdana, 388 Jamaah Haji Kloter 1 Makkassar Diterbangkan dari Bandara Madinah
Ia juga meminta jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang berlebihan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.
Selain itu, ia juga meminta jemaah haji tidak membawa benda-benda yang dilarang seperti gunting, pisau, atau alat potong, cairan dalam kemasan lebih dari 100 mililiter dan makanan dengan aroma menyengat. Semprotan aerosol dan korek api serta benda mudah terbakar serta powerbank berkapasitas tinggi juga tidak diperbolehkan untuk dibawa oleh jemaah haji saat kepulangan ke tanah air.
"Kami memahami bahwa jamaah haji seringkali ingin membeli barang untuk menjadi oleh-oleh bagi keluarga di tanah air. Tapi kami himbau agar mematuhi peraturan terkait barang-barang yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa serta tidak membawa barang berlebihan sehingga tidak menganggu kenyamanan jamaah lain," kata Anggia, Rabu (11/6/2025).
Anggia mengatakan jemaah haji kerap membawa air zam-zam yang dikemas di botol dan dimasukkan ke dalam koper. Padahal, membawa air zam-zam seperti ini dilarang maskapai penerbangan.
"Setiap jemaah haji sudah difasilitasi untuk membawa masing-masing 5 liter air zam-zam yang akan diberikan kepada seluruh jemaah setibanya di tanah air. Jadi kami harap, jemaah haji tidak membawa air zam-zam dan dimasukkan ke dalam koper,” katanya.
Baca juga:Pemulangan Perdana, 388 Jamaah Haji Kloter 1 Makkassar Diterbangkan dari Bandara Madinah
Ia juga meminta jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang berlebihan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.
Selain itu, ia juga meminta jemaah haji tidak membawa benda-benda yang dilarang seperti gunting, pisau, atau alat potong, cairan dalam kemasan lebih dari 100 mililiter dan makanan dengan aroma menyengat. Semprotan aerosol dan korek api serta benda mudah terbakar serta powerbank berkapasitas tinggi juga tidak diperbolehkan untuk dibawa oleh jemaah haji saat kepulangan ke tanah air.