Kronologi Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online
Haris budiman
Kamis, 12 Juni 2025 - 07:51 WIB
Ayah Farel Prayoga saat ditangkap polisi. (foto: Istimewa)
LANGIT7.ID-Ayah penyanyi cilik Farel Prayoga berinisial JS ditangkap polisi karena dugaan praktik judi online atau judol.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di rumah JS yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan, penangkapan JS bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat.
Mendapatkan laporan masyarakat, polisi pun melakukan pendalaman. Kemudian barulah melakukan tindakan.
Kepada polisi JS mengaku sudah beberapa bulan terakhir bermain judi online mahyong sebagai aktivitas sampingan saat menjaga toko kelontong miliknya.
"Jenis judol mahyong dan barang bukti yang diamankan handphone berisi rekam percakapan dan transaksi," terang Komang.
Saat ini belum diketahui total nilai transaksi yang dilakukan JS. Polisi menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di rumah JS yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan, penangkapan JS bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat.
Mendapatkan laporan masyarakat, polisi pun melakukan pendalaman. Kemudian barulah melakukan tindakan.
Kepada polisi JS mengaku sudah beberapa bulan terakhir bermain judi online mahyong sebagai aktivitas sampingan saat menjaga toko kelontong miliknya.
"Jenis judol mahyong dan barang bukti yang diamankan handphone berisi rekam percakapan dan transaksi," terang Komang.
Saat ini belum diketahui total nilai transaksi yang dilakukan JS. Polisi menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.