home masjid

Syukuran Sebelum dan Sesudah Berhaji Menurut Pandangan Islam

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:24 WIB
Potret ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci Mekah. (foto: unsplash.com/@itssamriz)
LANGIT7.ID-Budaya lokal Indonesia memang beragam. Kental dengan kekhasan masing-masing. Termasuk menggelar syukuran sebelum dan sesudah beribadah haji.

Kegiatan ini banyak dilakukan saat musim haji. Masyarakat yang menunaikan rukun Islam kelima tersebut suka mengadakan syukuran. Baik saat hendak berangkat maupun sesudahnya.

Hukum mengadakan selametan sebelum dan sesudah haji

Dikutip dari lirboyo.net, Syaikh al-Qulyubi dalam kitab Hasyiyah ‘ala Syarh Minhaj-nya, memberi penjelasan bahwa kegiatan tersebut termasuk sunah:

خاتمةٌ: يُندَبُ أنْ يَحُجَّ الرَّجُلُ بِأَهْلِهِ، وَأَنْ يَحْمِلَ هَدِيَّةً مَعَهُ-إلى أن قال- وَأَنْ يَصْنَعَ أَهْلُهُ لَهُ وَلِيمَةً تُسَمَّى النَّقِيعَةَ، وَأَنْ يَتَلَقَّوْهُ كَغَيْرِهِمْ

“Disunahkan bagi seorang laki-laki yang menunaikan haji untuk membawa serta keluarganya, serta membawa hadiah bersama dirinya.

Sunah pula agar keluarganya membuatkan jamuan untuknya, yang mempunyai nama “al-naqī‘ah”, dan hendaknya mereka menyambutnya sebagaimana orang lain menyambut tamu.” [Baca: Syaikh al-Qulyubi, Hasyiyah ‘ala Syarh Minhaj, (Beirut: Dar al-Fikr), vol. 2 hal. 190)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya