home global news

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Presiden Prabowo Sebut Hakim adalah Benteng Terakhir Keadilan

Jum'at, 13 Juni 2025 - 09:05 WIB
Presiden Prabowo saat di acara pengukuhan hakim di Kantor Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). (foto: mahkamahagung.go.id)
LANGIT7.ID-Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut presiden hakim adalah benteng terakhir keadilan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat acara pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

"Syarat menjadi negara yang berhasil adalah memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Hakim adalah benteng terakhir keadilan. Dengan hakim yang kuat, Indonesia akan menjadi negara yang berhasil,” ujar presiden dikutip dari mahkamahagung.go.id.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kekuatan lembaga yudikatif, presiden mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim hingga 280 persen, dengan hakim junior sebagai penerima kenaikan tertinggi.

"Seluruh hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan tergantung golongan, dan yang akan mendapatkan kenaikan paling tinggi adalah hakim yang paling junior,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para undangan.

Sementara itu sejumlah hakim yang dikukuhkan terdiri, 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer

Para hakim baru tersebut akan ditempatkan pada satuan kerja pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia, yaitu 144 pengadilan negeri, 173 pengadilan agama, 22 pengadilan tata usaha negara, dan 11 pengadilan militer.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya