home masjid

Larangan Mendatangi Peramal dalam Sorotan Hadis-Hadis Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:15 WIB
Islam melarang mendatangi dukun. Ilustrasu: Ist
LANGIT7.ID-Di pasar-pasar tradisional, di jalanan sempit kota, hingga di ruang-ruang digital yang remang, profesi peramal tidak pernah benar-benar hilang. Orang mendatangi mereka dengan harapan: ingin tahu nasib jodoh, karier, bahkan rezeki dan ajal. Fenomena ini kembali menjadi sorotan ketika sebuah potongan hadits beredar luas:

مَن أَتَى عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa mendatangi peramal dan mempercayai ucapannya, maka sungguh ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad – HR. Abu Dawud.

Dalam Fatawa Al-Imam An-Nawawi disebutkan hadis itu bukan sekadar ancaman kosong. Ia mengandung peringatan keras yang menyentak hati kaum beriman. Bahwa mempercayai makhluk yang mengklaim tahu perkara gaib, berarti secara sadar atau tidak, telah mengingkari satu ajaran fundamental Islam: bahwa perkara ghaib hanya dalam pengetahuan Allah.

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah: tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 65)

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Fikih Tabiin? Berikut Ini Penjelasannya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya