home global news

Legislator Ruslan Daud Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:42 WIB
Anggota Komisi V DPR RId apil Aceh, H Ruslan Daud
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk wilayah Aceh pada Selasa (16/6/2025).

Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB asal Dapil Aceh, H Ruslan Daud mengatakan, sangat bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan kembali empat pulau di Aceh Singkil kembali masuk wilayah Provinsi Aceh.

Menurutnya, Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh yang sebelumnya diklaim masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga:Empat Pulau Kembali ke Aceh, Gubernur Aceh: Ini Mimpi Bersama Bangsa

"Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut," kata HRD, sapaan akrab H Ruslan Daud.

Sebelumnya, ia yakin dan percaya Presiden akan mengambil solusi yang terbaik. Apalagi berdasarkan historis, data-data yang ada dan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya