home global news

Ekonom UI: Kepastian Hukum Lemah, Perlu Kerja Extra Keras Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:03 WIB
Ekonom UI: Kepastian Hukum Lemah, Perlu Kerja Extra Keras Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
LANGIT7.ID–Jakarta; Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Eugenia Mardanugraha, menyoroti lemahnya kepastian hukum di Indonesia yang dinilainya sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi. Ketidakpastian hukum di Indonesia dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti China dan Vietnam.

Menurutnya, meskipun sistem politik di China menekan demokrasi, kepastian hukum bagi investor sangat kuat. Bahkan di Vietnam, pemerintah memberikan berbagai insentif seperti kemudahan memperoleh jaminan penggunaan lahan jangka panjang bagi investor asing. “Di Indonesia, untuk menyewa atau membeli lahan prosedurnya berbelit-belit. Belum lagi pungutan resmi maupun tidak resmi yang kerap dihadapi pengusaha. Mengurus legalitas usaha bisa bertahun-tahun, dan ini menciptakan ketidakpastian ekonomi. Investor sulit memprediksi keuntungan yang dapat diperolehnya” jelas Eugenia dalam keterangannya.

Menurutnya, sektor-sektor yang paling terdampak oleh ketidakpastian hukum adalah sektor yang membutuhkan lahan seperti industri manufaktur dan perkebunan terutama sektor industri kepala sawit. Eugenia menilai, meskipun jasa perdagangan seperti ekspor tidak terlalu terganggu seperti halnya produksi barang di sektor hilir, mereka juga menghadapi kendala ketidakpastian hukum yang tidak kalah berat.

Dia juga mengkritisi banyaknya pungutan, lambannya birokrasi, serta tumpang tindih peraturan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan membuat calon investor berpikir ulang untuk menanamkan modal di Indonesia. “Kalau kepastian hukum tidak jelas, kepastian ekonomi pun tidak ada. Investor pasti akan memilih tempat yang lebih pasti keuntungannya” katanya.

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya keadilan dan kepastian untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. Yusril prihatin fenomena ketidakpastian hukum yang marak terjadi, khususnya terkait kepemilikan aset perusahaan dan tanah. Ia mencontohkan bagaimana sebuah PT yang telah disahkan secara resmi, bisa tiba-tiba berpindah tangan tanpa kejelasan. Padahal, kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil.

Yusril mencontohkan pertumbuhan ekonomi yang melambat di kuartal I 2025. Selanjutanya Eugenia menganggap ketidakpastian hukum sebagai salah satu faktor penting. Faktor lain yang memperlambat laju pertumbuhan ekonomi adalah, efisiensi APBN dan dinamika global seperti kebijakan ekonomi Amerika Serikat dan konflik geopolitik. “Kalau pengeluaran pemerintah turun karena efisiensi, sudah pasti pertumbuhan ekonomi turun. Sektor pariwisata, misalnya, sangat terkena dampaknya. Belum lagi konflik seperti di Timur Tengah bisa mengganggu logistik ekspor impor barang,” jelas anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 sebesar 4,87 persen (y-on-y). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya