Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rapat Kerja dengan Komisi X, DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian Kebudayaan
Tim langit 7
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:48 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rapat Kerja dengan Komisi X, DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian Kebudayaan
LANGIT7.ID-Jakarta;Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 2 Juli 2025 dan 6 Juli 2025. Dalam kesempatan ini, Menbud Fadli memaparkan realisasi pelaksanaan Pagu Anggaran 2025 dan usulan tambahan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebagai bentuk upaya dan terobosan Kementerian Kebudayaan dalam mewujudkan cita-cita besar untuk pemajuan kebudayaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan rapat kerja ini sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang membahas realisasi APBN 2025 dan rencana anggaran 2026,” ujar Menteri Fadli Zon di hadapan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Dalam paparannya, Menbud Fadli menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan telah melakukan konsinyasi pada 6 Juli 2025 bersama Komisi X DPR RI dan pejabat Eselon I dan II untuk membahas secara rinci rencana program dan kegiatan tahun 2026.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kebudayaan mengusulkan pagu indikatif pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 827.391.821.000 yang hanya mengakomodir pembiayaan yang bersifat dasar pada Program Dukungan Manajemen berupa Belanja Operasional Pegawai, Belanja Operasional Barang serta Biaya Non Operasional Badan Layanan Umum. Namun, guna mendukung berbagai program strategis Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan kembali menyampaikan usulan tambahan pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 4.960.854.613.000.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, dan dihadiri oleh delapan fraksi. Dalam raker ini Menbud Fadli didamping Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan para pejabat Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan RI.
Secara berurutan, kedelapan fraksi tersebut menyatakan dukungannya dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kebudayaan. Salah satunya perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa, yang menyatakan persetujuannya atas usulan anggaran tersebut sekaligus menyampaikan sejumlah masukan dan catatan kepada jajaran Kementerian Kebudayaan.
“Pertama, memastikan bahwa museum sebagai pusat sumber belajar itu tidak boleh hilang. Kemudian yang kedua, sinergi APBN 2026 dengan dana abadi kebudayaan harus betul-betul diperhatikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ledia.
“Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan rapat kerja ini sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang membahas realisasi APBN 2025 dan rencana anggaran 2026,” ujar Menteri Fadli Zon di hadapan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Dalam paparannya, Menbud Fadli menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan telah melakukan konsinyasi pada 6 Juli 2025 bersama Komisi X DPR RI dan pejabat Eselon I dan II untuk membahas secara rinci rencana program dan kegiatan tahun 2026.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kebudayaan mengusulkan pagu indikatif pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 827.391.821.000 yang hanya mengakomodir pembiayaan yang bersifat dasar pada Program Dukungan Manajemen berupa Belanja Operasional Pegawai, Belanja Operasional Barang serta Biaya Non Operasional Badan Layanan Umum. Namun, guna mendukung berbagai program strategis Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan kembali menyampaikan usulan tambahan pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 4.960.854.613.000.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, dan dihadiri oleh delapan fraksi. Dalam raker ini Menbud Fadli didamping Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan para pejabat Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan RI.
Secara berurutan, kedelapan fraksi tersebut menyatakan dukungannya dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kebudayaan. Salah satunya perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa, yang menyatakan persetujuannya atas usulan anggaran tersebut sekaligus menyampaikan sejumlah masukan dan catatan kepada jajaran Kementerian Kebudayaan.
“Pertama, memastikan bahwa museum sebagai pusat sumber belajar itu tidak boleh hilang. Kemudian yang kedua, sinergi APBN 2026 dengan dana abadi kebudayaan harus betul-betul diperhatikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ledia.