home lifestyle muslim

Sarana Syiar Islam, Pemerintah Layak Dukung Pengembangan Seni Qasidah

Jum'at, 11 Juli 2025 - 20:21 WIB
ilustrasi.Foto/Antara
Seni Qasidah menjadi salah sarana dakwah efektif bagi syiar nilai-nilai agama Islam. Pemerintah pun diminta memberikan dukungan bagi pengembangan musik qasidah dengan penyediaan anggaran dan memperbanyak event-event musik qasidah di Indonesia.

“Saya berharap ada anggaran yang dimasukkan di pemerintah untuk mengembangkan qasidah sehingga nanti juga akan muncul karya-karya kreatif di seni qasidah karena bagaimanapun seni telah terbukti menjadi salah satu medium syiar islam yang efektif,” ujar Ketua Umum Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya, Jazilul Fawaid, saat membuka Rapimnas dan Diklatnas Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya 2025 di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR, Jumat (11/7/2025).

LASQI merupakan lembaga yang digagas pada 20 September 1970 oleh seniman-seniman qasidah di Jakarta. Tahun ini, kegiatan Rapimnas dan Diklatnas diadakan pada 10-12 Juli, diikuti 225 peserta yang berasal dari 16 provinsi dan 45 Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca juga:Luar Biasa! Prototipe Tas Birkin Laku Rp 162 M, Pecahkan Rekor Lelang Dunia

Dia mengatakan qasidah merupakan wadah penyaluran kaum muslim-muslimah yang memperkenaikan nilai-nilai keislaman kepada masyarakat. Di dalam qasidah, syair-syair dakwah disampaikan melalui lantunan musik.

“Saya yakin di dalam qasidah, tidak ada kata atau kalimat yang mengandung unsur-unsur melecehkan ataupun sesuatu yang negatif. Tetapi selalu ada nilai-nilai positif yang terdapat dalam qasidah. Ini yang harus dijaga dan kemudian dilestarikan dan dikembangkan,” ungkap Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul Fawaid.

Gus Jazil mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus turut serta dalam mengembangkan dan melestarikan qasidah. Ia mengusulkan agar pemerintah menganggarkan anggaran khusus untuk menjadikan qasidah sebagai seni yang populer dengan nilai keislaman yang tetap terjaga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya