LANGIT7.ID-Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026. Langkah ini disusun agar program yang dijalankan semakin terarah, optimal, berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.
Strategi tersebut menjadi agenda utama dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang digelar di kantor OJK, Senin (20/7). Melalui pendekatan baru ini, OJK ingin memastikan peningkatan literasi keuangan syariah tidak berhenti pada pemahaman, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.
OJK Fokus pada Tiga Agenda Besar Literasi dan Inklusi Keuangan SyariahKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, POKJA LIKS 2026 akan diarahkan pada tiga agenda utama yang saling berkaitan.
Agenda pertama adalah menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.
Fokus kedua ialah mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health sehingga pelaksanaan program tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga memperkuat perlindungan bagi pengguna jasa keuangan.
Sementara agenda ketiga adalah memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
"POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti," kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Tak Sekadar Menambah Pengetahuan, OJK Ingin Masyarakat Benar-Benar Menggunakan Produk SyariahMenurut Dicky, POKJA LIKS memiliki posisi strategis sebagai mitra OJK. Perannya tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Karena itu, program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keuangan syariah, tetapi juga mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan produk keuangan syariah.
Dicky menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan beriringan dengan pengawasan market conduct serta pelindungan konsumen.
Menurutnya, inovasi di sektor keuangan syariah hanya dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan apabila tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen.
"Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen," ujar Dicky.
POKJA LIKS Dinilai Terus Berperan Menyempurnakan Program Keuangan SyariahPada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi selaku Koordinator Utama POKJA LIKS menjelaskan bahwa sejak dibentuk pada 2024, kelompok kerja tersebut aktif merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung perekonomian.
Ia menyampaikan bahwa rekomendasi, evaluasi, dan berbagai masukan yang diberikan secara berkala telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, hingga penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah.
"Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri," kata Ismail.
Meski demikian, Ismail menilai pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan.
Pengembangan tersebut terutama berkaitan dengan pemerataan jangkauan program, keberlanjutan pelaksanaan, hingga mendorong konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan nyata terhadap produk keuangan syariah.
Deretan Program Literasi Keuangan Syariah yang Sudah Dijalankan OJKUntuk memperkuat literasi keuangan syariah, OJK telah melaksanakan berbagai program edukasi yang menyasar beragam kelompok masyarakat.
Program tersebut meliputi Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), serta School of Syariah (SOS).
Selain itu, OJK juga mendorong business matching keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).
Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah, OJK juga menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Ekosistem Keuangan SyariahPertemuan POKJA LIKS 2026 turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis bersama jajaran pengurus, pimpinan dan perwakilan organisasi profesi serta organisasi kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Hadir pula perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah sebagai anggota internal POKJA LIKS.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Melalui tiga fokus utama yang disiapkan untuk 2026, OJK ingin memperkuat arah pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar lebih berbasis kebutuhan masyarakat, terintegrasi dengan pelindungan konsumen, dan didukung sinergi lintas pihak. Harapannya, berbagai program yang dijalankan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas demi peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat.
(lam)