home wirausaha syariah

BAZNAS dan UNICEF Susun Roadmap Zakat Ramah Anak 2025–2030

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:26 WIB
BAZNAS dan UNICEF Susun Roadmap Zakat Ramah Anak 20252030
LANGIT7.ID–Jakarta;Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama United Nations Children’s Fund (UNICEF) tengah menyusun Strategi Zakat Ramah Anak 2025–2030 sebagai peta jalan (roadmap) bersama untuk memastikan dana zakat lebih tepat sasaran dalam mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak-anak Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum (Haji Mo), Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan AZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Representative UNICEF Indonesia Maniza Zaman, Chief of Social Policy UNICEF Yoshimi Nishino, Innovative Finance Officer UNICEF, Sakti Herliansyah, dan UNICEF Consultant Zezen Zaenal Muttaqin.

Dalam kesempatan ini, kedua pihak membahas kelanjutan kemitraan yang telah terjalin sejak 2017, termasuk rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan UNICEF serta potensi penggalangan dana bersama untuk program anak.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menghadirkan dampak nyata bagi generasi masa depan.

“Strategi zakat ramah anak ini tidak hanya memperluas jangkauan program pemberdayaan, tapi juga memastikan bahwa anak-anak dari keluarga mustahik benar-benar terlindungi, mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, serta hak-hak dasar lainnya secara layak,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (29/7/2025).

Haji Mo menambahkan, kolaborasi strategis ini juga membuka ruang bagi kajian lebih lanjut tentang efektivitas zakat dalam pengentasan kemiskinan anak. “Melalui sinergi yang kuat dan roadmap yang jelas, zakat dapat menjadi fondasi penting menuju Indonesia yang lebih ramah anak,” ucap Haji Mo.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI, Prof. Zainulbahar Noor, menyampaikan bahwa zakat harus menjadi instrumen transformasi sosial yang inklusif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya