Pangsa Aset Keuangan Syariah RI Tembus 51,42% PDB, Sri Mulyani Minta Peran Korporasi Diperbesar
Tim langit 7
Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:01 WIB
Pangsa Aset Keuangan Syariah RI Tembus 51,42% PDB, Sri Mulyani Minta Peran Korporasi Diperbesar
LANGIT7.ID-Jakarta;Indonesia mencatat pencapaian signifikan dalam perkembangan industri keuangan syariah, di mana pangsa asetnya kini mencapai 51,42% dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai capaian ini perlu dilanjutkan dengan langkah konkret agar pertumbuhan tidak hanya bertumpu pada instrumen milik negara.
Berbicara di Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah “Refleksi Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025” pada Rabu (13/8/2025), Sri Mulyani mengungkapkan dominasi aset keuangan syariah saat ini berasal dari instrumen keuangan negara, terutama sukuk. Untuk memperluas basis, ia mendorong agar sektor korporasi lebih aktif mengambil peran.
"Korporasi mungkin perlu untuk didorong lebih banyak lagi. Tanpa itu Indonesia tidak akan menembus pada radar yang cukup tinggi. Baik sukuk lokal maupun global," ujarnya.
Selain mendorong keterlibatan korporasi, ia juga mengajak kalangan menengah untuk memanfaatkan perbankan syariah sebagai sarana investasi. Sri Mulyani mengingatkan bahwa penggabungan bank-bank syariah nasional dan reformasi Undang-Undang P2SK telah membentuk landasan yang lebih kuat untuk sektor ini.
"Masyarakat kita kelas menengah yang disini pasti memiliki tabungan, mereka membutuhkan alat investasi. Dan oleh karena itu bisa melatakan di bank syariah yang kita sudah merge, waktu itu Pak Kiai Ma'ruf yang meminta cukup persisten agar terjadi sebuah skala yang besar dan itu terjadi dengan reformasi undang-undang P2SK. Beliau sangat meneliti pasal-pasal yang akan memberikan keberpihakan kepada bentuk institusi yang berbasiskan pada syariah," tuturnya.
Sri Mulyani juga menyoroti potensi wakaf uang, yang saat ini nilainya masih setara 0,027% dari PDB. Ia menyebut peningkatan nilai wakaf akan menjadi salah satu kunci untuk membawa Indonesia ke posisi puncak Global Islamic Economy Index pada periode RPJMN 2025–2029.
Kementerian Keuangan, lanjutnya, akan memaksimalkan kebijakan fiskal untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, mulai dari rantai pasok industri halal, peningkatan kualitas SDM, jaminan halal, hingga infrastruktur pendukung. Instrumen seperti Green Sukuk dan Cash Waqf Linked Sukuk juga disiapkan untuk memastikan pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi dampak langsung pada penguatan sektor ini.
Berbicara di Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah “Refleksi Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025” pada Rabu (13/8/2025), Sri Mulyani mengungkapkan dominasi aset keuangan syariah saat ini berasal dari instrumen keuangan negara, terutama sukuk. Untuk memperluas basis, ia mendorong agar sektor korporasi lebih aktif mengambil peran.
"Korporasi mungkin perlu untuk didorong lebih banyak lagi. Tanpa itu Indonesia tidak akan menembus pada radar yang cukup tinggi. Baik sukuk lokal maupun global," ujarnya.
Selain mendorong keterlibatan korporasi, ia juga mengajak kalangan menengah untuk memanfaatkan perbankan syariah sebagai sarana investasi. Sri Mulyani mengingatkan bahwa penggabungan bank-bank syariah nasional dan reformasi Undang-Undang P2SK telah membentuk landasan yang lebih kuat untuk sektor ini.
"Masyarakat kita kelas menengah yang disini pasti memiliki tabungan, mereka membutuhkan alat investasi. Dan oleh karena itu bisa melatakan di bank syariah yang kita sudah merge, waktu itu Pak Kiai Ma'ruf yang meminta cukup persisten agar terjadi sebuah skala yang besar dan itu terjadi dengan reformasi undang-undang P2SK. Beliau sangat meneliti pasal-pasal yang akan memberikan keberpihakan kepada bentuk institusi yang berbasiskan pada syariah," tuturnya.
Sri Mulyani juga menyoroti potensi wakaf uang, yang saat ini nilainya masih setara 0,027% dari PDB. Ia menyebut peningkatan nilai wakaf akan menjadi salah satu kunci untuk membawa Indonesia ke posisi puncak Global Islamic Economy Index pada periode RPJMN 2025–2029.
Kementerian Keuangan, lanjutnya, akan memaksimalkan kebijakan fiskal untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah, mulai dari rantai pasok industri halal, peningkatan kualitas SDM, jaminan halal, hingga infrastruktur pendukung. Instrumen seperti Green Sukuk dan Cash Waqf Linked Sukuk juga disiapkan untuk memastikan pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi dampak langsung pada penguatan sektor ini.
(lam)