home global news

KPK Resmi Tahan 11 Tersangka Kasus Sertifikasi K3, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 16:47 WIB
KPK Resmi Tahan 11 Tersangka Kasus Sertifikasi K3, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer
LANGIT7.ID-Jakarta;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama sepuluh orang lainnya terkait dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Jumat (22/8/2025) menegaskan, langkah ini diambil setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8) dan Kamis (21/8) di sejumlah titik di Jakarta.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," jelas Setyo.

Daftar Lengkap Tersangka

Setyo menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari jajaran pejabat Kementerian Ketenagakerjaan hingga pihak swasta. Dari kalangan internal, terdapat IBM yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan personel K3 periode 2022–2025, GAH sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang, SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025.

Kemudian AK yang menjabat Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak 2020 hingga kini. Selain itu, turut pula ditetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2029, FRZ sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025, serta HS yang sebelumnya menjabat Direktur Bina Kelembagaan pada 2021–Februari 2025.

Nama lain yang juga terseret antara lain SKP yang berposisi sebagai Subkoordinator, SUP sebagai Koordinator, serta dua orang dari perusahaan jasa yakni TEM dan MM. Khusus MM, selain berperan sebagai pihak swasta, ia juga sempat tercatat menduduki posisi Direktur Bina Kelembagaan pada 2021.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya