home global news

DPR Sahkan UU Haji, Gus Irfan Berpotensi Jadi Menteri Haji dan Umrah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:44 WIB
DPR Sahkan UU Haji, Gus Irfan Berpotensi Jadi Menteri Haji dan Umrah
LANGIT7.ID-Jakarta;Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (27/8), menghasilkan penegasan penting soal struktur baru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Haji, posisi Kepala BP Haji secara otomatis akan bertransformasi menjadi Menteri Haji dan Umrah.

Dalam forum tersebut, Marwan menyampaikan bahwa Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan akan segera meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kepala Badan. Statusnya berubah menjadi Menteri Haji dan Umrah sesuai ketentuan dalam pasal-pasal yang sudah disetujui DPR.

"Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari saya lupa Pak Sekjen ikut yang merumuskan kapan menyampaikan pertangungjawaban itu lebih cepat Pak, kalau nggak salah paling 30 hari atau berapa saya lupa," kata Marwan, dikutip Kamis (28/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa perubahan ini berdampak langsung pada peran Menteri Agama. Marwan menyebut Nasaruddin Umar tidak lagi bertugas mengurus teknis penyelenggaraan haji dan umrah. "Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar," ungkapnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengetok palu revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan ketiga atas regulasi tersebut memastikan bahwa BP Haji resmi beralih status menjadi Kementerian Haji dan Umrah, yang berdiri sebagai institusi baru dalam struktur pemerintahan.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya