Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook
Tim langit 7
Kamis, 04 September 2025 - 16:23 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook
LANGIT7.ID–Jakarta; Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung mengumumkan keputusan ini setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan dengan Google Jadi Awal Kasus
Perkara ini bermula pada Februari 2020 saat Nadiem masih menjabat Mendikbudristek. Ia menggelar pertemuan dengan Google Indonesia untuk membicarakan produk Chromebook yang ditawarkan perusahaan teknologi tersebut. Dalam forum itu, muncul kesepakatan penggunaan Chrome OS dan perangkat Chrome Device untuk proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
Langkah tersebut berlanjut dengan pertemuan internal pada 6 Mei 2020. Nadiem mengundang jajaran pejabat kementerian, seperti Dirjen PAUD berinisial H, Kepala Badan Litbang berinisial T, serta staf khusus menteri JT dan FH. Rapat via Zoom itu berlangsung tertutup, bahkan peserta diwajibkan memakai headset.
"Membahas pengadaan kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai," ujar penyidik Kejagung, Nurcahyo.
Instruksi Terkait Spesifikasi
"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan dengan Google Jadi Awal Kasus
Perkara ini bermula pada Februari 2020 saat Nadiem masih menjabat Mendikbudristek. Ia menggelar pertemuan dengan Google Indonesia untuk membicarakan produk Chromebook yang ditawarkan perusahaan teknologi tersebut. Dalam forum itu, muncul kesepakatan penggunaan Chrome OS dan perangkat Chrome Device untuk proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
Langkah tersebut berlanjut dengan pertemuan internal pada 6 Mei 2020. Nadiem mengundang jajaran pejabat kementerian, seperti Dirjen PAUD berinisial H, Kepala Badan Litbang berinisial T, serta staf khusus menteri JT dan FH. Rapat via Zoom itu berlangsung tertutup, bahkan peserta diwajibkan memakai headset.
"Membahas pengadaan kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan chromebook sebagaimana perintah dari NAM sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai," ujar penyidik Kejagung, Nurcahyo.
Instruksi Terkait Spesifikasi