Seni Suara di Mata Islam: Dari Madinah hingga Musiqa al-Qur’an
Miftah yusufpati
Jum'at, 12 September 2025 - 05:45 WIB
Nabi tak melarang semua nyanyian. Lagu Anshar di Madinah hingga irama Al-Quran menunjukkan: seni suara adalah anugerah, selama tak membawa pada kemaksiatan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Di sebuah forum kajian di Yogyakarta, seorang mahasiswa melontarkan pertanyaan sederhana tapi memantik diskusi panjang: “Apakah Islam melarang nyanyian?”
Pertanyaan itu sejatinya bukan barang baru. Sejak abad pertama Islam, perdebatan tentang seni suara sudah berlangsung, menyinggung tafsir ayat, hadis, hingga praktik keseharian Nabi.
Setidaknya ada tiga ayat yang kerap dijadikan dasar untuk memakruhkan bahkan melarang nyanyian: QS al-Isra (17): 64, QS al-Najm (53): 59–61, dan QS Luqman (31): 6.
Dalam QS al-Isra, Allah memerintahkan setan untuk “menghasung manusia dengan suaramu.” Sebagian ulama menafsirkan “suara” di sini sebagai nyanyian. Tapi mufasir lain mengingatkan, ayat itu berbicara tentang bisikan setan, bukan musik secara umum.
QS al-Najm memuat istilah samidun yang oleh sebagian kalangan dipahami sebagai “menyanyi-nyanyi.” Namun kamus klasik seperti Mu‘jam Maqayis al-Lughah mengartikannya sebagai “lengah,” bukan semata nyanyian.
Adapun QS Luqman menyinggung lahw al-hadits—“kata-kata yang tidak berguna.” Lagi-lagi, tafsir berbeda: sebagian memaknainya sebagai lagu yang menyesatkan, sebagian lain menilai konteksnya lebih luas, menyangkut segala bentuk ucapan yang menjauhkan dari kebenaran.
“Jika pun kata itu diartikan nyanyian, yang dikecam adalah nyanyian yang menyesatkan manusia dari jalan Allah,” tulis M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an (Mizan, 1996).
Pertanyaan itu sejatinya bukan barang baru. Sejak abad pertama Islam, perdebatan tentang seni suara sudah berlangsung, menyinggung tafsir ayat, hadis, hingga praktik keseharian Nabi.
Setidaknya ada tiga ayat yang kerap dijadikan dasar untuk memakruhkan bahkan melarang nyanyian: QS al-Isra (17): 64, QS al-Najm (53): 59–61, dan QS Luqman (31): 6.
Dalam QS al-Isra, Allah memerintahkan setan untuk “menghasung manusia dengan suaramu.” Sebagian ulama menafsirkan “suara” di sini sebagai nyanyian. Tapi mufasir lain mengingatkan, ayat itu berbicara tentang bisikan setan, bukan musik secara umum.
QS al-Najm memuat istilah samidun yang oleh sebagian kalangan dipahami sebagai “menyanyi-nyanyi.” Namun kamus klasik seperti Mu‘jam Maqayis al-Lughah mengartikannya sebagai “lengah,” bukan semata nyanyian.
Adapun QS Luqman menyinggung lahw al-hadits—“kata-kata yang tidak berguna.” Lagi-lagi, tafsir berbeda: sebagian memaknainya sebagai lagu yang menyesatkan, sebagian lain menilai konteksnya lebih luas, menyangkut segala bentuk ucapan yang menjauhkan dari kebenaran.
“Jika pun kata itu diartikan nyanyian, yang dikecam adalah nyanyian yang menyesatkan manusia dari jalan Allah,” tulis M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an (Mizan, 1996).