home masjid

Menafsir Ulang Hak Pendidikan Perempuan: Dari Sabda Nabi Hingga Wacana Kontemporer

Sabtu, 13 September 2025 - 04:15 WIB
Islam sejak awal menegaskan hak perempuan atas pendidikan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di tengah perdebatan soal akses pendidikan perempuan yang masih terjadi di sejumlah tempat, teks-teks klasik Islam justru sudah lama menegaskan hak fundamental itu. Aisyah r.a., istri Nabi yang dikenal luas sebagai guru para sahabat, meriwayatkan sabda Rasulullah saw.: "Barang siapa yang diuji dalam urusan anak-anak perempuan ini, lalu dia berbuat ihsan (baik) kepada mereka, maka mereka akan menjadi tirai baginya dari neraka." (HR. Bukhari dan Muslim).

Apa bentuk ihsan paling bernilai bagi anak perempuan, jika bukan pendidikan dan pengajaran?

Sejarawan muslim menempatkan hadis-hadis ini bukan hanya sebagai petunjuk moral, melainkan juga landasan sosial. Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Dinmenekankan pentingnya mendidik anak sejak dini, karena akhlak dan ilmu adalah bekal utama hidup. “Sebaik-baik bekal hidup adalah akhlak yang baik dan ilmu yang bermanfaat,” tulisnya.

Kisah menarik muncul dari riwayat Jabir bin Abdullah. Nabi saw. usai shalat Id tidak langsung meninggalkan lapangan. Ia turun, lalu berjalan ke saf perempuan, menyampaikan nasihat khusus, bahkan mengajak mereka untuk bersedekah. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari(syarah Sahih Bukhari) menyebut peristiwa ini sebagai bukti bahwa Nabi memberi perhatian khusus agar pesan agama juga sampai ke telinga perempuan, meski posisi mereka berada di barisan belakang.

Atha, murid Ibnu Abbas, bahkan menegaskan: “Itu adalah hak kaum wanita. Mengapa mereka tidak boleh mendapatkan peringatan dan pengajaran langsung?”

Baca juga: Perempuan dalam Al-Qur’an: Dari Sungai Nil hingga Madinah

Dari titik inilah benang merah pendidikan perempuan bisa ditarik: Islam memandang pendidikan perempuan bukan sekadar kebaikan tambahan, tetapi hak yang wajib ditunaikan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya