home global news

Gebrakan Prabowo dan OJK Dalam Komitmennya Mengangkat Ekonomi Rakyat Perlu Diapresiasi

Selasa, 16 September 2025 - 13:29 WIB
Gebrakan Prabowo dan OJK Dalam Komitmennya Mengangkat Ekonomi Rakyat Perlu Diapresiasi
LANGIT7.ID-Jakarta; "Ada kata-kata Presiden Prabowo yang sangat menarik perhatian saya, di samping yang lainnya, yaitu ajakan Prabowo kepada para aparat dan kepada para pemimpin di negeri ini untuk melakukan koreksi diri," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dr KH Anwar Abbas dalam pernyataannya kepada langit7.id, selasa (16/9/2025).

Menurut Abbas, pernyataan Presiden Prabowo yang mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahannya untuk membersihkan diri sebelum rakyat membersihkan diri mereka. "Ini sebuah kata-kata yang sangat tepat untuk disampaikan oleh seorang kepala negara karena memang perilaku dari para pemimpin kita baik di pemerintahan maupun di lembaga legislatif dan di lembaga yudikatif serta di kalangan para pengusaha besar sangat banyak yang menyakiti dan merugikan rakyat," tegas Abbas yang juga Waketum MUI ini.

Bahkan, tegasnya, boleh dikatakan kesengsaraan yang dialami oleh sebagian besar rakyat di negeri ini berkorelasi positif dengan sikap dan tindakan dari para aparat dan para pemimpin serta para pengusahanya.

"Coba saja bayangkan di negeri yang subur dan kaya dengan sumberdaya alam lalu masih banyak rakyatnya hidup miskin dan serba berkekurangan. Ini tentu sebuah pertanda bahwa di negeri ini ada yang tidak beres," jelasnya.

Menurut Abbas, diantara faktor penyebabnya yaitu masih maraknya praktek KKN, lemahnya penegakan hukum,dan adanya kebijakan ekonomi yang tidak pro rakyat. Hal ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), imbuhnya, juga telah diantisipasi dengan diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Kehadiran dari peraturan ini, menurutnya, tentu sangat penting karena selama ini pembiayaan dari lembaga keuangan terhadap UMKM masih sangat sedikit yaitu hanya sekitar 25 persen dari total pembiayaan yang dikucurkan oleh dunia perbankan padahal jumlahnya sangat besar yaitu 99,99 persen dari total usaha yang ada.

Sementara usaha besar jumlahnya hanya 0,01 persen dari total usaha yang ada mendapatkan pembiayaan sekitar 75 persen dari total pembiayaan yang ada. Hal ini tentu jelas-jelas tidak berkeadilan. Untuk itu tegas Abbas, kita berterima kasih kepada pihak OJK yang baru saja mengeluarkan kebijakannya yang tujuannya adalah untuk memberdayakan UMKM guna meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya