Syaikh Abdul Qadir al-Jilani: Antara Wali Keramat dan Guru Besar Tarekat
Miftah yusufpati
Selasa, 23 September 2025 - 17:00 WIB
Dari Baghdad abad ke-12, Abdul Qadir al-Jilani hadir sebagai sufi, faqih, dan pengkritik sosial. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID – Di Baghdad abad ke-12, sebuah kota yang kala itu menjadi pusat ilmu dan peradaban Islam, muncul sosok yang kemudian disebut al-Ghauts al-A‘zham—penolong agung. Namanya Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (1077–1166). Dalam ingatan umat, ia bukan hanya guru sufi, melainkan juga wali keramat yang ajarannya menyebar hingga jauh melintasi jazirah Arab, India, Nusantara, hingga Afrika.
Dalam narasi populer, Abdul Qadir al-Jilani dikenal sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah—salah satu tarekat tertua dan paling luas pengaruhnya. Namun di balik legenda karomah dan cerita mistis, terdapat seorang ulama fikih dan pengajar yang berdiri tegak di mimbar Baghdad, menggabungkan disiplin hukum Islam dengan jalan spiritual sufistik.
Abdul Qadir lahir di Jilan (Gilan), Persia utara, pada 1077. Ia kemudian menempuh perjalanan panjang ke Baghdad, menimba ilmu dari para ulama besar dalam fikih Hanbali, hadis, dan tafsir. Di bawah bimbingan Abu Sa‘id al-Mubarak dan Abu al-Wafa ibn Aqil, ia menguasai disiplin syariat sebelum memasuki jalan sufi.
Sejarawan abad pertengahan menulis bahwa Jilani hidup dalam kezuhudan: bertahun-tahun ia berkelana di gurun Irak, berpuasa, dan beribadah malam. Baru setelah usia 50-an ia mulai mengajar secara publik, menarik ribuan murid dari berbagai lapisan masyarakat (Jamal Elias, Islam, 1999, Routledge).
Suara keras dari Baghdad
Di Baghdad, Abdul Qadir bukan hanya guru mistik, melainkan juga pengkritik sosial. Khutbahnya yang tercatat dalam kitab Futuh al-Ghaib dan al-Fath al-Rabbani penuh seruan moral: menentang korupsi pejabat, kemunafikan ulama, dan kerakusan penguasa.
“Jangan jadi budak dunia. Kalian telah mengotori agama dengan kepentingan pribadi,” begitu salah satu seruan kerasnya. Kalimat-kalimat itu membuat Jilani populer di kalangan rakyat kecil yang resah menghadapi ketidakadilan politik Abbasiyah kala itu (Hamid Algar, The Path of the Masters, 1993).
Dalam narasi populer, Abdul Qadir al-Jilani dikenal sebagai pendiri Tarekat Qadiriyah—salah satu tarekat tertua dan paling luas pengaruhnya. Namun di balik legenda karomah dan cerita mistis, terdapat seorang ulama fikih dan pengajar yang berdiri tegak di mimbar Baghdad, menggabungkan disiplin hukum Islam dengan jalan spiritual sufistik.
Abdul Qadir lahir di Jilan (Gilan), Persia utara, pada 1077. Ia kemudian menempuh perjalanan panjang ke Baghdad, menimba ilmu dari para ulama besar dalam fikih Hanbali, hadis, dan tafsir. Di bawah bimbingan Abu Sa‘id al-Mubarak dan Abu al-Wafa ibn Aqil, ia menguasai disiplin syariat sebelum memasuki jalan sufi.
Sejarawan abad pertengahan menulis bahwa Jilani hidup dalam kezuhudan: bertahun-tahun ia berkelana di gurun Irak, berpuasa, dan beribadah malam. Baru setelah usia 50-an ia mulai mengajar secara publik, menarik ribuan murid dari berbagai lapisan masyarakat (Jamal Elias, Islam, 1999, Routledge).
Suara keras dari Baghdad
Di Baghdad, Abdul Qadir bukan hanya guru mistik, melainkan juga pengkritik sosial. Khutbahnya yang tercatat dalam kitab Futuh al-Ghaib dan al-Fath al-Rabbani penuh seruan moral: menentang korupsi pejabat, kemunafikan ulama, dan kerakusan penguasa.
“Jangan jadi budak dunia. Kalian telah mengotori agama dengan kepentingan pribadi,” begitu salah satu seruan kerasnya. Kalimat-kalimat itu membuat Jilani populer di kalangan rakyat kecil yang resah menghadapi ketidakadilan politik Abbasiyah kala itu (Hamid Algar, The Path of the Masters, 1993).