Jamkrindo Kokohkan Peran dalam Ekosistem Penjaminan Proyek Pemerintah Daerah
Tim langit 7
Rabu, 24 September 2025 - 12:27 WIB
Jamkrindo Kokohkan Peran dalam Ekosistem Penjaminan Proyek Pemerintah Daerah
LANGIT7.ID-Jakarta;PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem penjaminan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mendukung tata kelola dan kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Komitmen Jamkrindo tersebut tertuang dalam penandatanganan kesepakatan bersama penyediaan produk Surety Bond dengan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Penandatanganan kesepakatan bersama antara Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Maros dilakukan oleh Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari dan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, serta disaksikan oleh Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri pada Senin, 22 September 2025 di Jakarta.
Adapun, kesepakatan bersama Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung ditandatangani pekan lalu di Jakarta. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Alia Nur Fitri dengan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.
Abdul Bari berharap penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dapat menjadi langkah awal dalam kolaborasi yang lebih berdampak dan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia mengatakan kerja sama dalam layanan penjaminan proyek dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam pelaksanaan proyek konstruksi dan pengadaan barang/jasa di berbagai daerah.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat ekosistem penjaminan, khususnya melalui produk Surety Bond untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan, mendorong tata kelola yang lebih baik, dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Abdul Bari yang juga merupakan Plt. Direktur Utama Jamkrindo dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/9/2025).
Abdul Bari mengatakan Jamkrindo berkomitmen untuk membuka akses seluas- luasnya bagi pelaku usaha untuk mendapatkan dukungan penjaminan. Dengan produk Surety Bond, pelaku usaha (termasuk UMKM) dapat layanan penjaminan dari perusahaan penjaminan terbesar dan terpercaya di Indonesia, sehingga dapat ikut serta mengerjakan proyek proyek dengan sumber pembiayaan APBN dan atau APBD. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan daya saing serta pertumbuhan ekonomi.
“Dukungan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah melalui instrumen penjaminan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Jamkrindo tersebut tertuang dalam penandatanganan kesepakatan bersama penyediaan produk Surety Bond dengan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. Penandatanganan kesepakatan bersama antara Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Maros dilakukan oleh Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari dan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, serta disaksikan oleh Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Alia Nur Fitri pada Senin, 22 September 2025 di Jakarta.
Adapun, kesepakatan bersama Jamkrindo dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung ditandatangani pekan lalu di Jakarta. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Plt. Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Alia Nur Fitri dengan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.
Abdul Bari berharap penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dapat menjadi langkah awal dalam kolaborasi yang lebih berdampak dan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia mengatakan kerja sama dalam layanan penjaminan proyek dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam pelaksanaan proyek konstruksi dan pengadaan barang/jasa di berbagai daerah.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat ekosistem penjaminan, khususnya melalui produk Surety Bond untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan, mendorong tata kelola yang lebih baik, dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Abdul Bari yang juga merupakan Plt. Direktur Utama Jamkrindo dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/9/2025).
Abdul Bari mengatakan Jamkrindo berkomitmen untuk membuka akses seluas- luasnya bagi pelaku usaha untuk mendapatkan dukungan penjaminan. Dengan produk Surety Bond, pelaku usaha (termasuk UMKM) dapat layanan penjaminan dari perusahaan penjaminan terbesar dan terpercaya di Indonesia, sehingga dapat ikut serta mengerjakan proyek proyek dengan sumber pembiayaan APBN dan atau APBD. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan daya saing serta pertumbuhan ekonomi.
“Dukungan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah melalui instrumen penjaminan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.