home edukasi & pesantren

Kemenag dan Kemnaker Siapkan BLKK untuk Santri, Dorong Lulusan Pesantren Masuk Dunia Industri

Senin, 29 September 2025 - 16:45 WIB
Kemenag dan Kemnaker Siapkan BLKK untuk Santri, Dorong Lulusan Pesantren Masuk Dunia Industri
LANGIT7.ID-Jakarta;Kementerian Agama akan menjajaki kerja sama dengan Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK). Tujuannya, memberi bekal santri pesantren agar lebih kompetitif di dunia industri.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar usai berdiskusi dengan mantan Tenaga Ahli di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sekarang menjadi Pembina di National Industrial Watch, Lukmanul Hakim. Keduanya berdiskusi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/9/2025). Hadir juga Habib Ahmad Assegaf.

Diskusi ini membahas konsep percepatan serapan tenaga kerja di kalangan lulusan pesantren. Lukmanul Hakim menyampaikan gagasan mengenai optimalisasi BLKK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Gagasan ini didasari oleh pengalaman dan pengamatan selama dirinya bertugas di Kemnaker, khususnya terkait rendahnya keterhubungan antara lulusan pesantren dan kebutuhan dunia industri.

“Saya sebelumnya tenaga ahli di Kementerian Ketenagakerjaan. Makanya saya coba memberikan konsep ke Pak Menteri Agama terkait serapan tenaga kerja. Karena banyak juga lulusan pesantren, lulusan aliyah yang memang tidak sinkron dengan industri,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.200 BLKK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat dimaksimalkan sebagai sarana peningkatan kompetensi kerja bagi para santri. Gagasan tersebut diarahkan untuk menjadi dasar kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

“Nanti MoU-lah dengan Kementerian Agama, karena kan basisnya rata-rata pesantren itu BLKK. Saya yakin lulusan pesantren bisa memaksimalkannya,” jelasnya.

Lukmanul Hakim merasa perlu untuk menyampaikan konsep tersebut kepada Menteri Agama agar dapat ditindaklanjuti demi mendukung target pemerintah dalam peningkatan serapan tenaga kerja.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya