home wirausaha syariah

Bank Danamon Syariah Kejar Aset Rp50 Triliun untuk Spin-Off Unit Usaha Syariah

Selasa, 30 September 2025 - 14:37 WIB
Bank Danamon Syariah Kejar Aset Rp50 Triliun untuk Spin-Off Unit Usaha Syariah
LANGIT7.ID–Jakarta;Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) masih harus memperbesar asetnya sebelum bisa resmi berpisah dari induk usaha. Hingga semester I 2025, total aset UUS Danamon baru tercatat sekitar Rp20 triliun, jauh di bawah batas minimal yang ditentukan regulator.

Syariah Funding Business Head Danamon, Merci Santi Adriani, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk memenuhi ambang batas yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pokoknya kami tetap berupaya untuk mencapai threshold untuk spin-off," kata Merci dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/9/2025).

Aturan terkait spin-off UUS diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa pemisahan wajib dilakukan apabila aset UUS mencapai minimal Rp50 triliun atau lebih dari 50 persen aset induknya.

Merci menjelaskan, arah utama pengembangan saat ini difokuskan pada peningkatan aset bisnis syariah agar target yang ditetapkan otoritas dapat dicapai.

"Jadi pokoknya intinya kita saat ini sedang meningkatkan dari sisi aset supaya bisa masuk ke rencana spin-off," tambahnya.

Namun, soal kapan waktu pelaksanaan spin-off masih belum dapat dipastikan. Hingga kini, skema pemisahan masih dalam tahap pembahasan internal. Rencana spin-off tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) dan akan disesuaikan dengan kondisi serta situasi yang ada.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya