Bank Syariah Nasional Luncurkan Identitas Baru, Wujudkan Layanan Syariah yang Lebih Modern
Tim langit 7
Selasa, 30 September 2025 - 14:45 WIB
Bank Syariah Nasional Luncurkan Identitas Baru, Wujudkan Layanan Syariah yang Lebih Modern
LANGIT7.ID–Jakarta;Perubahan identitas resmi dilakukan oleh PT Bank Syariah Nasional yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Bank Victoria Syariah. Pergantian nama tersebut sudah dikukuhkan melalui Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 58 pada 27 Agustus 2025 lalu, dan mulai berlaku setelah mendapatkan restu regulator.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner No. KEP-66/D.03/2025 pada 24 September 2025. Berdasarkan keputusan inilah, nama dan logo baru Bank Syariah Nasional berlaku efektif dan diumumkan ke publik sebagai penanda transformasi perusahaan.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, memastikan pergantian nama ini tidak mengubah keabsahan kerja sama yang sudah ada dengan nasabah, debitur maupun mitra usaha. Ia menegaskan seluruh kontrak yang pernah disepakati dengan menggunakan nama lama tetap dijalankan hingga masa berakhirnya masing-masing perjanjian.
“Sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan,” kata Ramon, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, manajemen menyampaikan tabungan, giro, serta bilyet deposito yang masih menampilkan logo atau nama lama tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penggunaan akan berlangsung sampai adanya pemberitahuan lanjutan terkait penyesuaian dokumen resmi dengan identitas baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner No. KEP-66/D.03/2025 pada 24 September 2025. Berdasarkan keputusan inilah, nama dan logo baru Bank Syariah Nasional berlaku efektif dan diumumkan ke publik sebagai penanda transformasi perusahaan.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, memastikan pergantian nama ini tidak mengubah keabsahan kerja sama yang sudah ada dengan nasabah, debitur maupun mitra usaha. Ia menegaskan seluruh kontrak yang pernah disepakati dengan menggunakan nama lama tetap dijalankan hingga masa berakhirnya masing-masing perjanjian.
“Sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan,” kata Ramon, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, manajemen menyampaikan tabungan, giro, serta bilyet deposito yang masih menampilkan logo atau nama lama tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penggunaan akan berlangsung sampai adanya pemberitahuan lanjutan terkait penyesuaian dokumen resmi dengan identitas baru.
(lam)