home masjid

Kebebasan: Warisan Islam yang Terlupakan

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 17:21 WIB
Islam jauh sebelum Revolusi Prancis telah menegaskan kebebasan: beragama, berpikir, dan bermasyarakat. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-“Bilakah engkau memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu-ibu mereka dalam keadaan merdeka!?” seru Umar bin Khattab kepada gubernurnya di Mesir, ‘Amr bin ‘Ash. Kalimat itu lahir belasan abad sebelum Revolusi Prancis yang kerap disebut sebagai tonggak kebebasan modern. Namun, dalam perdebatan kontemporer, Islam sering dipandang tak memiliki tradisi kebebasan.

Syaikh Yusuf Qardhawi menolak pandangan itu. Dalam bukunya Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah (1997), ia menegaskan bahwa kebebasan adalah nilai kemanusiaan fundamental dalam Islam: kebebasan beragama, berpikir, berpolitik, hingga bermasyarakat.

Al-Qur’an tegas: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” (Al-Baqarah: 256). Bahkan, ayat Makkiyah sebelumnya menolak pemaksaan akidah: “Apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka beriman semuanya?” (Yunus: 99).

Prinsip ini bukan sekadar teori. Rasulullah SAW memberi jaminan hak bagi non-Muslim di bawah perlindungan umat Islam. Mereka tidak dipaksa memeluk Islam, dan tidak diwajibkan pada hukum-hukum syariat yang hanya berlaku bagi Muslim.

Kebebasan dalam Islam tak berhenti pada definisi sempit: bebas dari perbudakan. Ia meluas menjadi pembebasan dari penguasa zalim, tirani, hingga penjajahan.

Ali bin Abi Thalib berpesan pada putranya: “Janganlah kamu menjadi budak orang lain, karena Allah telah menjadikan kamu merdeka.” Pesan ini bukan slogan, tapi prinsip sosial-politik: manusia setara, terhormat, dan tak boleh tunduk pada sesama manusia kecuali dengan ketaatan yang adil.

Tauhid: Fondasi Kebebasan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya