home masjid

Keadilan dalam Pandangan Islam: Dari Doa hingga Zakat

Senin, 06 Oktober 2025 - 16:30 WIB
Bagi Islam, adil bukan pilihan, melainkan keseimbangan suci antara hak Tuhan, manusia, dan masyarakat. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang penuh kesenjangan, kata adil kerap terdengar seperti gema yang samar—indah dalam retorika, sulit dalam praktik. Namun dalam pandangan Islam, keadilan bukan sekadar wacana moral atau prinsip sosial; ia adalah fondasi semesta.

“Dengan keadilan tegaklah langit dan bumi,” tulisSyaikh Yusuf Qardhawi dalam Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah. Ia menyebut keadilan sebagai hadaf — tujuan utama risalah langit. Dalam pandangan ini, setiap nabi diutus dan setiap kitab diturunkan dengan satu misi: agar manusia menegakkan keadilan di muka bumi.

Qardhawi mengutip firman Allah dalam surah Al-Hadid: 25, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan), supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.”

Ayat ini menegaskan: keadilan bukan sekadar urusan hukum atau pemerintahan, tetapi juga urusan iman. Neraca keadilan yang disebut Al-Qur’an tidak hanya berlaku di pengadilan, tetapi juga di rumah, di pasar, bahkan di dalam hati.

Baca juga: Menjahit Kasih dan Keadilan: Narasi Perempuan dalam Al-Qur'an

Keadilan yang Menyeluruh

Dalam tafsir Qardhawi, adil berarti “memberikan kepada setiap pihak haknya, tanpa melebihi atau mengurangi.” Maka seorang Muslim wajib adil terhadap dirinya sendiri, menyeimbangkan antara hak tubuh, hak ibadah, dan hak sosial. Rasulullah SAW mengingatkan Abdullah bin ‘Amr yang berlebihan dalam ibadah, “Sesungguhnya tubuhmu punya hak atasmu, matamu punya hak atasmu, dan keluargamu juga punya hak atasmu.”
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya