home masjid

Agguy, Santan, dan Jejak Sufi dari Gowa ke Makkah

Selasa, 07 Oktober 2025 - 04:15 WIB
Dari masjid batu hingga tarekat Khalwatiyyah, Islam Nusantara menemukan bentuknya. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Pada akhir abad ke-17, jauh sebelum istilah “tarekat” menjadi akrab di telinga umat Islam Nusantara, seorang pendeta Prancis bernama Nicholas Gervaise menuliskan catatan yang kelak menjadi salah satu potret paling awal tentang kehidupan religius di Makassar.

Gervaise yang saat itu mengajar dua pangeran Makassar di Paris, menulis tentang kelompok spiritual yang disebutnya Aggity dan Santan. Laporannya, yang diterbitkan sekitar 1688, menggambarkan sebuah komunitas asketis yang hidup di masjid-masjid batu terawat dengan disiplin luar biasa: berjubah putih, kepala gundul, dan tinggal dalam sel-sel kecil di dalam kompleks masjid.

“Mereka hidup siang dan malam dalam sel-sel kecil, terpisah satu sama lain,” tulis Gervaise. “Setiap pagi mereka menerima sedekah orang-orang beriman, namun tak sedikit pun menikmatinya di luar kepatutan.” (The Makings of Indonesian Islam, hlm. 65–66).

Kelompok Santan itu hidup selibat, tunduk pada sumpah kesucian, dan menganggap mengemis dari pintu ke pintu sebagai bentuk kehormatan. Mereka tidak memelihara rambut, mengenakan pakaian sederhana dari linen putih, dan hanya keluar masjid dengan izin pemimpin mereka: Agguy Agung.

Bagi sejarawan modern, seperti Michael Laffan, kesaksian Gervaise ini adalah “rujukan Barat pertama yang jelas tentang para pengikut tarekat di Nusantara.” (Laffan, hlm. 67). Istilah Agguy sendiri diyakini sebagai serapan lokal dari kata Mesir Hajji atau Haggi, sebutan bagi guru sufi Asia Tenggara. Bahkan kata Guman, yang digunakan Gervaise untuk “Jumat”, tampak berakar dari pelafalan Mesir al-gum‘a.

Meniru Islam, Menyerap Kairo

Namun, bagi Gervaise, para ulama Makassar bukan peniru buta, melainkan pencipta bentuk Islam lokal yang taat sekaligus unik. Ia menulis bahwa mereka melaksanakan kewajiban agama “dengan usaha keras dan amal saleh,” menganggap wudhu sembarangan sebagai dosa besar, dan memilih mati kehausan daripada minum di siang hari Ramadan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya