Para Guru di Tanah yang Resah: Wali Baru di Zaman Kolonial
Miftah yusufpati
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 16:00 WIB
Para ulama Jawa tak sekadar meniru Islam Timur Tengah. Mereka mengolahnya jadi laku spiritual pribumimenjadikan Islam tetap milik Mekah, tapi juga milik Jawa.(AI)
LANGIT7.ID-Di Jawa abad ke-19, Islam tak pernah sunyi dari riak-riak persaingan tarekat. Ketika arus gagasan dan ritual mistik mengalir dari Mekah dan Sumatra, para ulama Jawa menafsirkannya dengan gaya sendiri. Bagi mereka, jalan menuju Tuhan tak harus satu, tetapi medan persaingannya nyata, yakni antara Syattariyyah, Naqsyabandiyyah, dan kelompok lokal yang berakar pada tradisi Wali Sanga.
Sejarawan Michael Laffan, dalam bukunya The Makings of Indonesian Islam (2011), menyebut masa itu sebagai periode ketika “para guru lokal memadukan Islam global dengan laku spiritual pribumi.” Dalam catatan Snouck Hurgronje sekitar 1890, banyak tokoh Naqsyabandi Jawa awalnya adalah penganut Syattariyyah sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sekembalinya dari Mekah, mereka tak segan mengajarkan ritual-ritual Khalidiyyah—varian Naqsyabandiyyah dari Kurdi—bersama amalan Syattariyyah.
Model sinkretik semacam itu, tulis Laffan, menjadikan Jawa berbeda dari Sumatra, di mana “proto-Naqsyabandi” cenderung lebih eksklusif terhadap tarekat lain. Para syekh di Jawa, sebaliknya, bergerak lentur di antara dua arus: mistik Timur Tengah dan tradisi kejawen yang sudah berabad-abad mengakar.
Ketegangan dari Kedu
Di pertengahan abad ke-19, peta pengaruh Islam di Jawa Tengah kian kompleks. Nama Kiai Hasan Mawlani, atau yang lebih dikenal sebagai Kiai Lengkong, muncul sebagai guru karismatik dengan ribuan santri. Pesantrennya di Kedu, Kuningan, menjadi magnet bagi kalangan muda Jawa, termasuk putra-putra priyayi dari Surabaya.
Namun, metode ajarnya keras. Dalam catatan Jan Isaäc van Sevenhoven (1839), para murid Kiai Lengkong diajarkan hidup asketis: makan dan tidur hanya sekadar bertahan hidup, membaca teks dalam posisi tengkurap, berlama-lama di ruang gelap dengan cahaya menembus lubang-lubang kecil dinding pesantren.
Disiplin keras itu dianggap bentuk “tazkiyah” —penyucian diri—tetapi bagi penguasa kolonial Belanda, praktik semacam itu mencurigakan. Ketika pengaruh Lengkong meluas hingga kalangan bangsawan muda, para guru pesaing dan pejabat Hindia Belanda mulai gelisah. Laporan resmi menyebutnya “ancaman baru bagi negara.” Tahun 1842, ia ditangkap dan dibuang ke Tondano, Sulawesi Utara.
Sejarawan Michael Laffan, dalam bukunya The Makings of Indonesian Islam (2011), menyebut masa itu sebagai periode ketika “para guru lokal memadukan Islam global dengan laku spiritual pribumi.” Dalam catatan Snouck Hurgronje sekitar 1890, banyak tokoh Naqsyabandi Jawa awalnya adalah penganut Syattariyyah sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, sekembalinya dari Mekah, mereka tak segan mengajarkan ritual-ritual Khalidiyyah—varian Naqsyabandiyyah dari Kurdi—bersama amalan Syattariyyah.
Model sinkretik semacam itu, tulis Laffan, menjadikan Jawa berbeda dari Sumatra, di mana “proto-Naqsyabandi” cenderung lebih eksklusif terhadap tarekat lain. Para syekh di Jawa, sebaliknya, bergerak lentur di antara dua arus: mistik Timur Tengah dan tradisi kejawen yang sudah berabad-abad mengakar.
Ketegangan dari Kedu
Di pertengahan abad ke-19, peta pengaruh Islam di Jawa Tengah kian kompleks. Nama Kiai Hasan Mawlani, atau yang lebih dikenal sebagai Kiai Lengkong, muncul sebagai guru karismatik dengan ribuan santri. Pesantrennya di Kedu, Kuningan, menjadi magnet bagi kalangan muda Jawa, termasuk putra-putra priyayi dari Surabaya.
Namun, metode ajarnya keras. Dalam catatan Jan Isaäc van Sevenhoven (1839), para murid Kiai Lengkong diajarkan hidup asketis: makan dan tidur hanya sekadar bertahan hidup, membaca teks dalam posisi tengkurap, berlama-lama di ruang gelap dengan cahaya menembus lubang-lubang kecil dinding pesantren.
Disiplin keras itu dianggap bentuk “tazkiyah” —penyucian diri—tetapi bagi penguasa kolonial Belanda, praktik semacam itu mencurigakan. Ketika pengaruh Lengkong meluas hingga kalangan bangsawan muda, para guru pesaing dan pejabat Hindia Belanda mulai gelisah. Laporan resmi menyebutnya “ancaman baru bagi negara.” Tahun 1842, ia ditangkap dan dibuang ke Tondano, Sulawesi Utara.