home wirausaha syariah

BSI Dorong Transformasi Gerakan Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial Syariah

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 16:46 WIB
BSI Dorong Transformasi Gerakan Wakaf Produktif Lewat Inovasi Finansial Syariah
LANGIT7.ID–Jakarta;PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem Islam yang kokoh dan berkelanjutan di Indonesia. Salah satu pilar utamanya adalah melalui penguatan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), dengan fokus utama pada akselerasi wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif BSI dalam forum "Talkshow on Innovative Waqf Funding Breakthrough" yang merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025. Dalam forum strategis yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut, BSI memaparkan visinya untuk mentransformasi potensi filantropi Islam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa BSI tidak hanya memposisikan diri sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi umat.

“Bagi BSI, penguatan ekosistem Islam adalah sebuah keniscayaan. Kami melihat wakaf produktif bukan sekadar donasi, melainkan sebuah investasi sosial-spiritual yang memiliki daya ungkit luar biasa. Inilah mengapa kami berinovasi untuk menciptakan instrumen yang menjembatani semangat ibadah dengan kegiatan ekonomi produktif,” ujar Anggoro dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, BSI memperkenalkan dua inovasi keuangan syariah terdepan: Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Kedua produk ini dirancang secara khusus untuk mengoptimalkan dana wakaf agar dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan dampak berkelanjutan.

Sharia Restricted Investment Account (SRIA) bertujuan memfasilitasi pengelolaan dana investasi yang terikat pada proyek-proyek wakaf produktif tertentu, memastikan dana disalurkan sesuai amanah wakif (pemberi wakaf) dengan prinsip syariah yang ketat.

Kemudian Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) merupakan instrumen yang mengintegrasikan dana wakaf tunai ke dalam produk deposito syariah, di mana imbal hasilnya disalurkan untuk program-program pemberdayaan, memberikan manfaat ganda: pahala abadi bagi wakif dan keuntungan ekonomi bagi penerima manfaat (mauquf 'alaih).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya