home lifestyle muslim

Kasidah Jadi Jembatan Islam dan Budaya Nusantara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:43 WIB
Ketua Dewan Hakim STQH Nasional, Muchlis M. Hanafi. Dok: Istimewa
LANGIT7.ID–Jakarta; Kasidah menjadi simbol harmoni antara Islam dan kebudayaan Nusantara dalam Festival Seni Budaya Islam “Qasidah Kolaborasi” Tingkat Nasional 2025 yang berlangsung di Kendari, Selasa (14/10). Kegiatan ini menegaskan bahwa seni religi dapat berperan sebagai media dakwah yang menghubungkan nilai-nilai spiritual dengan kearifan lokal.

Ketua Dewan Hakim, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan bahwa kasidah memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar hiburan. Menurutnya, seni ini merupakan ruang ekspresi yang mampu menjaga ruh Islam yang penuh cinta sekaligus memperkuat kebudayaan bangsa yang berlandaskan kedamaian.

“Jika kebudayaan dihilangkan, Islam akan kehilangan konteks kemanusiaannya. Sebaliknya, bila Islam ditinggalkan, budaya akan kehilangan arah moral dan spiritualnya. Keduanya saling menghidupi," ujar Muchlis dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, Islam di Indonesia tumbuh melalui pendekatan budaya yang lembut dan membumi. Para ulama terdahulu, katanya, menjadikan budaya sebagai sarana dakwah yang penuh kasih sehingga Islam dapat diterima luas oleh masyarakat.

“Para ulama terdahulu menjadikan budaya sebagai sarana dakwah yang lembut. Islam yang tumbuh bersama gamelan dan rebana adalah Islam yang menenangkan dan mempersatukan," katanya.

Dalam pandangan Muchlis, kasidah adalah wujud nyata dari cara dakwah yang berakar kuat di tradisi masyarakat. Ia pun mengutip pandangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa Islam di Indonesia tumbuh dari rahim kebudayaan, yang menandakan eratnya hubungan antara agama dan budaya dalam sejarah bangsa.

Muchlis kemudian menyampaikan tiga pesan utama untuk pengembangan seni kasidah dan budaya Islam. Pertama, menjaga warisan kasidah sebagai ruang tafakkur dan ekspresi kemanusiaan. Kedua, menanamkan kecintaan terhadap seni budaya Islam kepada generasi muda agar nilai-nilai moderasi tetap hidup. Ketiga, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, seniman, dan masyarakat untuk membangun ekosistem seni Islam yang produktif dan berkelanjutan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya