Pemkab Karanganyar Matangkan Transformasi Bank Daerah Jadi Bank Syariah, Nasabah Dipastikan Aman
Tim langit 7
Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:47 WIB
Pemkab Karanganyar Matangkan Transformasi Bank Daerah Jadi Bank Syariah, Nasabah Dipastikan Aman
LANGIT7.ID–Karanganyar; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kini tengah menyiapkan langkah besar dalam dunia perbankan daerah. PT BPR Bank Karanganyar direncanakan bertransformasi menjadi Bank Karanganyar Syariah, sebagai upaya menghadirkan sistem keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah sekaligus menjaga keberlanjutan bank milik daerah tersebut.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan bahwa seluruh proses transformasi berjalan dengan aman dan tidak mengganggu aktivitas nasabah. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri penarikan undian tabungan dan kredit Bank Karanganyar di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (15/10/2025).
“Insyaallah OJK juga memberikan respons yang luar biasa. Tujuan kami jelas, menjadikan Bank Karanganyar sebagai bank syariah milik daerah yang benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rober dalam sambutannya.
Transformasi ini menjadi tindak lanjut atas regulasi pemerintah yang mengatur bahwa pemerintah daerah hanya dapat memiliki satu bank daerah. Karena itu, Pemkab Karanganyar memilih jalur konversi menjadi bank syariah sebagai solusi strategis agar bank daerah tetap bisa beroperasi dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Menurut Rober, konversi ke sistem syariah bukan hanya sekadar perubahan nama dan layanan, tetapi juga bentuk komitmen daerah untuk memperkuat peran perbankan lokal dalam mendorong sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai langkah ini akan memperluas manfaat bank daerah bagi masyarakat luas.
“Ke depan Bank Karanganyar Syariah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. UMKM dan ekonomi mikro akan bergerak dengan kehadiran bank syariah ini,” imbuhnya.
Rober juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait isu merger dengan Bank Daerah Karanganyar (BDK) yang sempat beredar. Ia memastikan, seluruh dana dan kegiatan nasabah tetap aman karena proses transformasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan bahwa seluruh proses transformasi berjalan dengan aman dan tidak mengganggu aktivitas nasabah. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri penarikan undian tabungan dan kredit Bank Karanganyar di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (15/10/2025).
“Insyaallah OJK juga memberikan respons yang luar biasa. Tujuan kami jelas, menjadikan Bank Karanganyar sebagai bank syariah milik daerah yang benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rober dalam sambutannya.
Transformasi ini menjadi tindak lanjut atas regulasi pemerintah yang mengatur bahwa pemerintah daerah hanya dapat memiliki satu bank daerah. Karena itu, Pemkab Karanganyar memilih jalur konversi menjadi bank syariah sebagai solusi strategis agar bank daerah tetap bisa beroperasi dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Menurut Rober, konversi ke sistem syariah bukan hanya sekadar perubahan nama dan layanan, tetapi juga bentuk komitmen daerah untuk memperkuat peran perbankan lokal dalam mendorong sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai langkah ini akan memperluas manfaat bank daerah bagi masyarakat luas.
“Ke depan Bank Karanganyar Syariah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. UMKM dan ekonomi mikro akan bergerak dengan kehadiran bank syariah ini,” imbuhnya.
Rober juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait isu merger dengan Bank Daerah Karanganyar (BDK) yang sempat beredar. Ia memastikan, seluruh dana dan kegiatan nasabah tetap aman karena proses transformasi dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).