Genjot PKPM di Luwu Timur, Kemendes Gandeng Vale dan Pemda
Mahmuda attar hussein
Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:35 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat berjumpa dengan PT Vale dan Pemda Luwu Timur. Foto: Kemendes
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta PT. VALE Indonesia bersepakat menjalin kerjasama dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, kerjasama tersebut rencananya akan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama dengan Gubernur dan Bupati serta pimpinan perusahaan.
Penandatanganan MoU dijadwalkan akan digelar pada Jumat (8/10/2021) di Hotel Sheraton Makassar.
"MoU yang akan ditandatangani tersebut yakni tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Erlin di Makassar, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Kemendes dan BKKBN Bahas Penanganan Stunting di Desa
Kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk melaksanakan pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Selain itu juga melaksanakan Program PKPM pada Wilayah Pemberdayaan PT. Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan
Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, kerjasama tersebut rencananya akan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama dengan Gubernur dan Bupati serta pimpinan perusahaan.
Penandatanganan MoU dijadwalkan akan digelar pada Jumat (8/10/2021) di Hotel Sheraton Makassar.
"MoU yang akan ditandatangani tersebut yakni tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Erlin di Makassar, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Kemendes dan BKKBN Bahas Penanganan Stunting di Desa
Kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk melaksanakan pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Selain itu juga melaksanakan Program PKPM pada Wilayah Pemberdayaan PT. Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan