Pesantren Zaman Penjajahan Belanda: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Hasrat Menjinakkan Islam Jawa
Miftah yusufpati
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 05:45 WIB
Belanda berusaha merebut pengetahuantentang Islam, pesantren, dan jiwa keagamaan rakyat Jawa. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Pada Desember 1818, Gubernur Jenderal G.A.G.P. van der Capellen mengeluarkan sebuah instruksi yang terdengar akademis, tapi beraroma kuasa: semua pejabat di Jawa diminta menyelidiki bentuk pendidikan pribumi. Siapa gurunya, apa yang diajarkan, di mana, dan siapa yang membiayai.
Di atas kertas, itu tampak seperti riset pendidikan. Tapi sebagaimana dibaca oleh Michael Laffan dalam bukunya Sejarah Islam di Nusantara (Serambi, 2015, terjemahan dari The Makings of Indonesian Islam), inilah upaya Belanda mengumpulkan kekuatan baru: pengetahuan sebagai alat kendali.
“Pemerintah kolonial ingin mengganti sistem pendidikan Islam tradisional dengan versi mereka sendiri,” tulis Laffan. Dalam pandangan mereka, pesantren hanyalah ruang sempit dengan pengajaran pasif, hafalan Al-Qur’an tanpa makna. Para “pendeta Jawa” mengajar, tapi jarang melahirkan murid yang benar-benar melek huruf—apalagi paham bahasa Arab atau Melayu.
Namun di balik penilaian yang merendahkan itu, terselip ketakjuban: untuk pertama kalinya, Belanda menulis secara rinci tentang dunia pesantren.
Salah satu laporan dari Rembang yang dikutip Laffan bahkan mencantumkan daftar kitab yang diajarkan di langgar dan masjid oleh 32 guru. Walau nama kitab tidak disebut, sistem pengelompokan temanya mengingatkan pada tradisi Jawa kuno seperti yang tercatat dalam Serat Centhini.
Belanda, dengan semangat birokratisnya, berusaha “memetakan” dunia pendidikan Islam: siapa yang belajar, di mana, dengan siapa. Tapi sebagaimana diakui Laffan, laporan itu nyaris tak berbuah kebijakan apa pun. Dokumen itu hanya berakhir di lemari arsip Batavia, berdebu bersama laporan-laporan lainnya.
Percobaan kedua pada 1831 juga serupa: para pejabat kolonial kembali mengeluh tentang “rendahnya mutu pendidikan” pesantren. “Namun kali ini,” tulis Laffan, “sejumlah pejabat pribumi mulai mengusulkan agar pesantren diawasi oleh lembaga resmi.” Ide ini—yang akan mekar ratusan tahun kemudian dalam bentuk sertifikasi dan kontrol pendidikan Islam—lahir justru dari masa kolonial.
Di atas kertas, itu tampak seperti riset pendidikan. Tapi sebagaimana dibaca oleh Michael Laffan dalam bukunya Sejarah Islam di Nusantara (Serambi, 2015, terjemahan dari The Makings of Indonesian Islam), inilah upaya Belanda mengumpulkan kekuatan baru: pengetahuan sebagai alat kendali.
“Pemerintah kolonial ingin mengganti sistem pendidikan Islam tradisional dengan versi mereka sendiri,” tulis Laffan. Dalam pandangan mereka, pesantren hanyalah ruang sempit dengan pengajaran pasif, hafalan Al-Qur’an tanpa makna. Para “pendeta Jawa” mengajar, tapi jarang melahirkan murid yang benar-benar melek huruf—apalagi paham bahasa Arab atau Melayu.
Namun di balik penilaian yang merendahkan itu, terselip ketakjuban: untuk pertama kalinya, Belanda menulis secara rinci tentang dunia pesantren.
Salah satu laporan dari Rembang yang dikutip Laffan bahkan mencantumkan daftar kitab yang diajarkan di langgar dan masjid oleh 32 guru. Walau nama kitab tidak disebut, sistem pengelompokan temanya mengingatkan pada tradisi Jawa kuno seperti yang tercatat dalam Serat Centhini.
Belanda, dengan semangat birokratisnya, berusaha “memetakan” dunia pendidikan Islam: siapa yang belajar, di mana, dengan siapa. Tapi sebagaimana diakui Laffan, laporan itu nyaris tak berbuah kebijakan apa pun. Dokumen itu hanya berakhir di lemari arsip Batavia, berdebu bersama laporan-laporan lainnya.
Percobaan kedua pada 1831 juga serupa: para pejabat kolonial kembali mengeluh tentang “rendahnya mutu pendidikan” pesantren. “Namun kali ini,” tulis Laffan, “sejumlah pejabat pribumi mulai mengusulkan agar pesantren diawasi oleh lembaga resmi.” Ide ini—yang akan mekar ratusan tahun kemudian dalam bentuk sertifikasi dan kontrol pendidikan Islam—lahir justru dari masa kolonial.