LANGIT7.ID- Pada Desember 1818, Gubernur Jenderal G.A.G.P. van der Capellen mengeluarkan sebuah instruksi yang terdengar akademis, tapi beraroma kuasa: semua pejabat di Jawa diminta menyelidiki bentuk pendidikan pribumi. Siapa gurunya, apa yang diajarkan, di mana, dan siapa yang membiayai.
Di atas kertas, itu tampak seperti riset pendidikan. Tapi sebagaimana dibaca oleh Michael Laffan dalam bukunya Sejarah Islam di Nusantara (Serambi, 2015, terjemahan dari The Makings of Indonesian Islam), inilah upaya Belanda mengumpulkan kekuatan baru: pengetahuan sebagai alat kendali.
“Pemerintah kolonial ingin mengganti sistem pendidikan Islam tradisional dengan versi mereka sendiri,” tulis Laffan. Dalam pandangan mereka, pesantren hanyalah ruang sempit dengan pengajaran pasif, hafalan Al-Qur’an tanpa makna. Para “pendeta Jawa” mengajar, tapi jarang melahirkan murid yang benar-benar melek huruf—apalagi paham bahasa Arab atau Melayu.
Namun di balik penilaian yang merendahkan itu, terselip ketakjuban: untuk pertama kalinya, Belanda menulis secara rinci tentang dunia pesantren.
Salah satu laporan dari Rembang yang dikutip Laffan bahkan mencantumkan daftar kitab yang diajarkan di langgar dan masjid oleh 32 guru. Walau nama kitab tidak disebut, sistem pengelompokan temanya mengingatkan pada tradisi Jawa kuno seperti yang tercatat dalam Serat Centhini.
Belanda, dengan semangat birokratisnya, berusaha “memetakan” dunia pendidikan Islam: siapa yang belajar, di mana, dengan siapa. Tapi sebagaimana diakui Laffan, laporan itu nyaris tak berbuah kebijakan apa pun. Dokumen itu hanya berakhir di lemari arsip Batavia, berdebu bersama laporan-laporan lainnya.
Percobaan kedua pada 1831 juga serupa: para pejabat kolonial kembali mengeluh tentang “rendahnya mutu pendidikan” pesantren. “Namun kali ini,” tulis Laffan, “sejumlah pejabat pribumi mulai mengusulkan agar pesantren diawasi oleh lembaga resmi.” Ide ini—yang akan mekar ratusan tahun kemudian dalam bentuk sertifikasi dan kontrol pendidikan Islam—lahir justru dari masa kolonial.
Islam, yang Tak DipahamiYang paling mencolok dalam catatan para pejabat kolonial itu bukanlah isi pendidikannya, tapi ketidakhadiran Makkah dalam imajinasi mereka. Tak satu pun laporan menyebut soal ulama yang belajar ke Tanah Suci, padahal pada masa yang sama, menurut Laffan, arus haji dan pelajar Nusantara ke Hijaz sedang meningkat.
“Para birokrat Belanda tidak melihat hubungan intelektual transnasional yang hidup di balik pendidikan Islam lokal,” tulis Laffan. “Mereka hanya melihat langgar sebagai ruang hafalan, bukan jaringan ilmu.”
Sementara itu, elite priayi Jawa semakin terbaratkan. Mereka lebih suka mendidik anak-anaknya di rumah, jauh dari pesantren. Para bangsawan menganggap cukup belajar dasar-dasar agama di langgar desa, seperti halnya Sultan Madura yang menyebut pendidikan agama hanya perlu bagi rakyat yang “paling berangasan”.
Perbedaan pandangan inilah—antara kaum priayi dan ulama, antara Belanda dan Islam—yang pelan-pelan melahirkan jarak sosial dan spiritual yang panjang.
Antara Raffles dan Van CapellenBelanda bukan satu-satunya pihak yang mencoba memahami, atau lebih tepatnya “menata”, Islam Jawa. Sebelumnya, Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Inggris di Jawa (1811–1816), telah lebih dulu menulis tentang kebudayaan Jawa dalam The History of Java.
Namun, seperti dicatat Laffan, baik Raffles maupun Van Capellen sama-sama menilai Islam sebagai lapisan tipis di atas adat Jawa. Pengetahuan tentang Islam hanya berguna sejauh membantu administrasi.
“Di tangan mereka,” tulis Laffan, “pengetahuan tentang Islam menjadi instrumen kekuasaan, bukan jembatan pemahaman.”
Mimpi Jawa Menjadi KristenDalam salah satu surat yang dikutip Laffan, Letkol b mantan Residen Jawa Tengah, menulis kepada Raffles di Bencoolen pada 1826. Ia menegaskan pentingnya mendidik rakyat Jawa agar “lebih dekat kepada agama Kristen”. “Di bawah pemerintahan yang kebapakan,” tulis Nahuijs, “tak lama lagi orang-orang Jawa akan menganut Kristen—meski tidak dalam nama, tapi dalam praktik.”
Kalimat itu, menurut Laffan, menggambarkan logika kolonial klasik: civilizing mission. Bahwa pendidikan dan moral Barat dianggap sebagai jalan keselamatan bagi “rakyat kafir Jawa.”
Di balik dalih pendidikan, kolonialisme memanfaatkan agama dan ilmu pengetahuan sebagai senjata kembar: yang satu mengatur tubuh, yang lain mengatur jiwa.
Kini, ketika pesantren telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional, catatan Laffan memberi kita cermin masa lalu. Bahwa di balik segala stereotip kolonial tentang “pendidikan pasif” dan “hafalan tanpa makna”, justru tersimpan akar perlawanan pengetahuan.
Pesantren tetap bertahan, melawan bukan dengan senjata, melainkan dengan ilmu.
Dan mungkin, sebagaimana ditulis Laffan dalam kalimat yang tenang namun tajam. “Kekuasaan kolonial Belanda mungkin berhasil mengarsipkan pengetahuan tentang Islam, tapi mereka tak pernah benar-benar memahaminya.”
(mif)