LANGIT7.ID-Lembah Mekah pada bulan-bulan haram tidak pernah sepi. Jauh sebelum bendera Islam berkibar di Jazirah Arab, rute-rute pasir yang membelah gurun selalu dipenuhi oleh rombongan unta yang bergerak menuju satu titik yang sama: Rumah Tua atau Baitul Atiq. Namun, pemandangan haji pada masa jahiliyah menyuguhkan kontras yang tajam bagi nalar modern.
Di satu sisi, ada pengagungan terhadap tempat suci, tetapi di sisi lain, aroma perniagaan, perjudian spiritual, hingga ritus tanpa busana mendominasi sekeliling berhala-berhala yang mengepung Kaabah.
Pada masa tersebut, masyarakat Arab membagi jemaah haji menjadi dua kelompok besar yang memiliki orientasi berbeda, yaitu kelompok pedagang dan kelompok nonpedagang.
Pengelompokan ini memperlihatkan bagaimana dimensi ekonomi telah menyatu dengan ritual keagamaan dalam struktur yang sangat rapi. Bagi jemaah haji pedagang, perjalanan spiritual adalah sebuah sirkuit logistik yang panjang. Mereka tidak bisa mendadak datang ke Mekah. Keberangkatan harus dirancang sejak hilal bulan sebelum datangnya bulan haji mula tampak di ufuk barat.
Sebagai contoh, para pedagang ini sudah harus mengemasi barang dagangan dan meninggalkan negeri asal mereka pada permulaan bulan Dzulqaidah jika ibadah haji jatuh pada bulan Dzulhijjah. Target utama mereka dalam penanggalan ini bukanlah langsung mengitari Kaabah, melainkan singgah dan berpartisipasi dalam pasar-pasar khusus yang melegenda di seantero jazirah.
Perjalanan pertama mereka arahkan menuju pasar Ukaz. Di pasar ini, energi jemaah terkuras untuk berdagang, bernegosiasi, bahkan menyaksikan festival sastra dan pembacaan puisi antar-suku yang berlangsung selama dua hari.
Dari Ukaz, denyut nadi ekonomi bergerak ke destinasi berikutnya. Rombongan haji pedagang akan melanjutkan perjalanan menuju Majnah. Di tempat ini, mereka menggelar lapak dan melakukan transaksi dagang selama sepuluh hari penuh setelah hilal bulan Dzulhijjah menampakkan diri. Ketika pasar Majnah resmi ditutup, hiruk-pikuk belum berakhir.
Rombongan besar ini segera bergeser menuju Dzul Majaz, sebuah pusat pertemuan dagang lainnya, untuk melakukan transaksi bisnis selama delapan hari berikutnya. Baru setelah jaringan pasar itu selesai dijelajahi, tepat pada hari tarwiyah, mereka memutar kemudi kafilah menuju Arafah untuk melakukan wukuf.
Haji NonpedagangPola ini sangat berbeda dengan kelompok jemaah nonpedagang.
Kelompok kedua ini bergerak murni dengan dorongan ritual, tanpa beban komoditas dagang di pundak unta mereka. Pada hari tarwiyah, jemaah nonpedagang tidak perlu memutari pasar-pasar kuno, melainkan langsung menuju ke Arafah guna bersiap melaksanakan wukuf.
Konsep spasial wukuf mereka pun terfragmentasi berdasarkan status sosial dan klan. Sebagian di antara mereka melaksanakan wukuf tepat di dalam wilayah Arafah, sementara sebagian yang lain memilih melakukan wukuf di Namirah, sebuah kawasan yang menjadi perbatasan tanah haram.
Setelah matahari tergelincir dan malam mulai merayap, mereka bermalam di tempat masing-masing. Menjelang terbenamnya matahari pada hari berikutnya, seluruh rombongan bertolak menuju Muzdalifah.
Esok harinya, begitu matahari terbit menyinari bukit-bukit batu, jemaah haji nonpedagang ini bergerak serentak menuju Mina. Dari koridor Mina inilah, perjalanan kulminasi dimulai: mereka bergerak menuju pusat kota Mekah guna melaksanakan tawaf di sekeliling Kaabah.
Di sinilah letak puncak heterodoksi atau penyimpangan tradisi jahiliyah yang paling mencengangkan. Beberapa suku Arab menetapkan aturan adat yang sangat ketat sekaligus ganjil bagi anggota klan yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji.
Bagi para pemula ini, baik laki-laki maupun perempuan, mereka diharuskan melakukan tawaf dalam keadaan tanpa busana sama sekali.
Alasan yang mereka gunakan terdengar sangat teologis namun keliru dalam perspektif kesucian yang murni. Mereka berargumentasi bahwa pakaian yang mereka kenakan sehari-hari telah dinodai oleh dosa dan urusan duniawi yang kotor atau tidak suci. Oleh karena itu, pakaian tersebut dianggap tidak pantas digunakan untuk menghadap bidadari langit atau menyembah Tuhan di Baitullah.
Sebaliknya, perlakuan berbeda diberikan kepada kaum elite atau jemaah yang dihormati oleh struktur masyarakatnya, seperti suku Quraisy dan sekutu mereka yang disebut sebagai kelompok Hums. Mereka tetap diperbolehkan mengenakan pakaian lengkap ketika melaksanakan tawaf. Namun, aturan pasca-ritual bagi kelompok terhormat ini tidak kalah ekstrem.
Tawaf TelanjangPakaian yang telah mereka gunakan untuk tawaf langsung dianggap sakral sekaligus tabu, sehingga setelah ritual selesai, pakaian tersebut tidak boleh digunakan lagi untuk selamanya dan harus dibuang atau ditinggalkan begitu saja di luar tempat suci.
Fenomena tawaf tanpa busana ini diabadikan dalam catatan sejarah dan dikoreksi secara total setelah kedatangan Islam. Dalam Al-Quran, surat Al-Araf ayat tiga puluh satu, Allah menurunkan ketetapan yang membatalkan tradisi telanjang tersebut:
يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍArtinya:
Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid. Ayat ini menjadi jawaban sekaligus teguran keras terhadap sisa-sisa kegilaan tradisi jahiliyah yang mengaitkan kesucian batin dengan penelanjangan fisik di tempat ibadah.
Jika dilakukan rekonstruksi mendalam terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan haji pada masa jahiliyah, para sejarawan menemukan sebuah fakta yang menarik. Di balik segala penyimpangan, penyembahan berhala, dan eksploitasi ekonomi, sesungguhnya masih terdapat unsur-unsur manasik haji yang berasal dari ajaran asli Nabi Ibrahim atau yang dikenal sebagai millah Ibrahim. Praktik wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar sesuatu di Mina, hingga mengitari Kaabah adalah cetak biru yang diwariskan oleh sang nabi pembawa monoteisme murni.
Hal ini menandakan bahwa pada waktu itu, suku-suku Arab sebenarnya tidak sepenuhnya melupakan akar spiritual mereka. Mereka masih mencoba mengikuti ritus leluhur mereka, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Persoalannya, ingatan kolektif yang melintasi ribuan tahun itu tidak dirawat dengan penjagaan wahyu yang konsisten. Akibatnya, ajaran Nabi Ibrahim yang murni dan bersih dari syirik itu lambat laun disusupi, dikotori, dan didistorsi oleh tradisi-tradisi pagan lokal yang heterodoks.
Kaabah yang dibangun sebagai simbol keesaan Tuhan justru dikepung oleh tiga ratus enam puluh berhala, dan ibadah yang mulia dicampuradukkan dengan pasar malam serta takhayul adat.
Menghidupkan PerdaganganTesis mengenai pergeseran nilai haji dari monoteisme ke paganisme ini diperkuat oleh sejarawan Philip K. Hitti dalam bukunya yang monumental,
History of the Arabs.
Hitti menjelaskan bahwa Mekah pada masa pra-Islam telah berhasil mengonsolidasikan kekuasaan keagamaan dan ekonomi sekaligus. Ibadah haji dimanfaatkan oleh penguasa lokal untuk menjamin keamanan jalur perdagangan melalui konsep bulan-bulan haram, di mana peperangan dilarang total.
Keamanan inilah yang menghidupkan pasar Ukaz, Majnah, dan Dzul Majaz. Namun, dampak buruknya adalah nilai-nilai spiritual murni terpinggirkan oleh kepentingan akumulasi kekayaan para kapitalis gurun.
Selain itu, dalam karya ilmiah berjudul
Konstruksi Teologis Haji Pra-Islam yang ditulis oleh Profesor Ahmad Syalabi dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam, disebutkan bahwa masyarakat jahiliyah mengalami kegagalan sistemik dalam memahami konsep kesucian.
Penyimpangan seperti tawaf telanjang lahir dari frustrasi spiritual masyarakat yang kehilangan tuntunan nabi. Mereka menyadari diri mereka penuh dosa, tetapi metode pembersihan yang mereka ciptakan justru melanggar fitrah kemanusiaan itu sendiri.
Syalabi menegaskan bahwa Islam tidak menghancurkan institusi haji secara keseluruhan, melainkan melakukan dekonstruksi terhadap praktik syirik dan melakukan rekonstruksi total untuk mengembalikan haji pada khitah semula, yaitu pemurnian tauhid.
Ketika Nabi Muhammad melakukan penaklukan kota Mekah dan melaksanakan haji wada, seluruh residu jahiliyah itu dibersihkan tanpa sisa. Berhala-berhala dihancurkan, pasar-pasar komoditas yang merusak kesucian ibadah ditertibkan, dan praktik tawaf tanpa busana dilarang keras untuk selamanya.
Haji dikembalikan menjadi sebuah refleksi kesetaraan manusia di hadapan Tuhan, di mana selembar kain ihram putih yang sederhana menggantikan pakaian kemegahan para pedagang maupun ketelanjangan kaum papa yang tertindas oleh adat lama.
Membaca kembali sejarah haji pada zaman jahiliyah memberikan pelajaran berharga mengenai bagaimana sebuah ritual suci bisa kehilangan jiwanya ketika diserahkan kepada selera pasar dan kompromi adat yang menyimpang. Di sana, batas antara kesalehan dan keserakahan menjadi kabur di bawah terik matahari gurun. Warisan luhur Nabi Ibrahim hampir saja karam dalam lautan paganisme, sebelum akhirnya fajar Islam datang menyelamatkan dan mengembalikan kesucian Baitullah ke tempat yang paling tinggi.
(mif)