LANGIT7.ID-Hasrat menunaikan rukun Islam kelima di kalangan masyarakat Nusantara merupakan kisah tentang keteguhan yang berkelindan dengan taruhan nyawa. Jauh sebelum era modern memangkas jarak ruang dan waktu melalui penerbangan komersial, atau memunculkan daftar tunggu birokrasi yang mengular hingga puluhan tahun, ibadah haji di masa klasik dipenuhi ketidakpastian.
Di era kerajaan Islam tradisional, batas antara keberangkatan menuju tanah suci dan kematian di tengah samudra menjadi sangat tipis.
Haji menjadi satu ibadah yang sangat diidamkan umat Islam. Menunaikan rukun Islam kelima menjadi puncak dari semua hasrat menjalankan perintah Allah sebagai bukti ketundukan pada-Nya. Hal ini dibuktikan dengan betapa besar perjuangan jemaah haji sejak dulu hingga kini melaksanakan panggilan Allah dengan berbagai cara.
Sifat totalitas ritus ini terekam dalam kitab suci Al-Quran Surah Ali Imran ayat 97 yang menegaskan kewajiban tersebut bagi yang memiliki kemampuan:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًاWalillahi alan nasi hijjul baiti manistatha'a ilaihi sabila.
Artinya:
Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Kemampuan di masa lampau tidak sekadar diukur dari kepemilikan harta dinar atau dirham, melainkan ketahanan fisik yang prima dan keberanian membongkar batas geografis.
Berdasarkan buku Sejarah Ibadah Haji Indonesia dari Masa ke Masa yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebelum abad ke-14 masehi tidak ada catatan atau peninggalan tertulis yang menunjukkan secara pasti siapa manusia Nusantara pertama yang menginjakkan kaki di Mekah. Sejarah periode awal ini umumnya didominasi oleh tradisi lisan (folklore) yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Meskipun demikian, para sejarawan memperkirakan sejak Islam mulai bersemi di Nusantara dan diperkuat oleh interaksi perdagangan dengan para saudagar serta ulama asal Gujarat, Persia, dan Jazirah Arab, sejumlah individu telah nekat berangkat. Mereka menumpang kapal-kapal dagang bertenaga layar yang singgah di bandar-bandar transito utama, seperti Perlak dan Samudera Pasai di Aceh.
Perjalanan tersebut tidak mengenal konsep jadwal tetap, melainkan tunduk sepenuhnya pada ketetapan alam: pergerakan angin muson barat daya dan muson timur laut.
Jejak Bratalegawa dalam Manuskrip Sunda KunoTabir sejarah haji Nusantara mulai sedikit tersingkap setelah memasuki abad ke-14. Beberapa naskah kuno mulai mencatat identitas para musafir spiritual ini. Dua manuskrip penting dari Jawa Barat, yakni Tjarita Parahiyangan dan Carita Purwaka Caruban Nagari, mengabadikan sosok bernama Bratalegawa. Ia diidentifikasi sebagai orang Islam pertama di tanah Sunda yang berhasil menyelesaikan ibadah haji di Mekah.
Bratalegawa merupakan putra kedua dari Prabu Pangandipara Marta Jayadewatabrata, atau yang lebih dikenal sebagai Sang Hyang Bunisora Suradipati, penguasa Kerajaan Galuh.
Sebagai seorang putra bangsawan, ia memilih jalan hidup yang berbeda dari tradisi istana yang saat itu masih memeluk corak Hindu-Buddha. Bratalegawa memilih berdagang dan berlayar hingga ke luar wilayah Nusantara, sebuah aktivitas yang mempertemukannya dengan komunitas Muslim di pelabuhan internasional.
Pilihannya untuk memeluk Islam dan pergi ke tanah suci membuatnya mendapatkan gelar Haji Purwa setelah kembali ke tanah air. Kata purwa sendiri dalam bahasa Jawa kuno berarti awal atau permulaan. Kepulangan Haji Purwa membawa dampak kultural yang signifikan di lingkungan istana Galuh, meskipun misinya untuk mengislamkan keluarga kerajaan pada awalnya sempat menemui jalan buntu.
Kisah Bratalegawa mencerminkan pola umum mobilitas haji generasi awal. Akses terhadap informasi, dana, dan jaringan pelayaran global di abad pertengahan hampir seluruhnya dikuasai oleh kelas elite: para pangeran, bangsawan, atau saudagar kaya. Bagi masyarakat jelata, perjalanan sejauh belasan ribu mil laut melintasi Samudra Hindia merupakan hal yang mustahil secara logistik.
Politik Legitimasi dan Kosmopolitanisme IslamSeiring dengan menguatnya takhta kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara pada abad ke-16 dan ke-17, fungsi haji mengalami pergeseran strategis. Perjalanan ke Mekah tidak lagi sekadar pemenuhan kewajiban personal seorang Muslim, melainkan telah bermutasi menjadi instrumen politik tingkat tinggi untuk memperkuat legitimasi kekuasaan penguasa lokal di mata rakyatnya.
Sejarawan Prancis, Henri Chambert-Loir, dalam karyanya Naik Haji di Masa Silam (2013), memaparkan bahwa para penguasa Nusantara menganggap Mekah sebagai pusat gravitasi spiritual dan politik dunia Islam. Pengakuan dari Syarif Mekah atau Khalifah Ottoman di Istanbul sangat krusial untuk menaikkan posisi tawar seorang sultan di tengah persaingan antar-kerajaan di kepulauan ini.
Fenomena ini terlihat jelas dalam sejarah Kesultanan Banten dan Kesultanan Mataram. Pada tahun 1638, Penguasa Banten, Pangeran Ratu, mengirimkan utusan khusus ke Mekah untuk meminta gelar Sultan kepada Syarif Mekah. Keberhasilan utusan tersebut membawa pulang gelar Sultan Abu al-Mafakhir Mahmud Abdulkadir memperkuat posisinya di atas para penguasa lokal lainnya.
Langkah serupa diikuti oleh Penguasa Mataram Islam, Sultan Agung, yang memperoleh gelar sultan dari otoritas Mekah pada tahun 1641 setelah mengirimkan misi diplomatik yang melelahkan.
Dalam konteks ini, haji menjadi pintu masuk bagi interaksi ideologis yang lebih luas. Jemaah haji atau utusan yang kembali dari Mekah tidak hanya membawa air zamzam atau kurma, tetapi juga membawa pulang kitab-kitab fikih, tasawuf, tata negara, serta jaringan ulama internasional. Mekah berfungsi sebagai universitas terbuka tempat bertemunya ide-ide kosmopolitan yang kemudian membentuk karakteristik Islam di Indonesia.
Taruhan Nyawa di Atas GelombangMeskipun para sultan memiliki kemampuan finansial untuk menyewa kapal atau mengirim utusan, hal tersebut sama sekali tidak mengurangi tingkat bahaya di lapangan. Perjalanan haji di masa kerajaan adalah sebuah petualangan yang mengerikan jika ditinjau dari standar keselamatan modern. Jemaah harus menghabiskan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan, hanya untuk perjalanan satu arah.
Kapal-kapal dagang tradisional yang mereka tumpangi harus singgah di belasan pelabuhan untuk mengisi perbekalan air bersih dan menunggu angin yang bersahabat. Jalur pelayaran klasik biasanya dimulai dari pelabuhan-pelabuhan di Jawa atau Sulawesi, menuju Malaka atau Aceh yang dijuluki Serambi Mekah. Dari ujung Sumatra, kapal baru berani membelah Teluk Benggala menuju India selatan, melewati Laut Arab, hingga akhirnya masuk ke Laut Merah dan berlabuh di Jeddah.
Anthony Reid dalam Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680 (2011) mencatat bahwa ancaman kematian mengintai dari segala sudut. Selain badai tropis yang siap menenggelamkan kapal kayu kapan saja, jemaah haji harus berhadapan dengan serangan bajak laut di Selat Malaka atau perairan India.
Belum lagi ancaman penyakit menular di dalam palka kapal yang padat dan pengap, seperti busung lapar (scurvy), disentri, dan kolera. Tidak jarang, jemaah yang meninggal di tengah laut terpaksa dilarung ke dalam samudra setelah disalatkan secara darurat.
Kondisi ekstrem ini memunculkan tradisi unik di kalangan masyarakat Nusantara sebelum berangkat haji. Seorang calon jemaah biasanya akan menyelesaikan seluruh urusan dunianya terlebih dahulu. Mereka menulis surat wasiat, membagikan harta warisan kepada anak-anak, dan meminta maaf kepada seluruh penduduk desa. Keberangkatan mereka dilepas dengan isak tangis yang mendalam, karena keluarga yang ditinggalkan sepenuhnya sadar bahwa peluang untuk bertemu kembali sangatlah tipis.
Transformasi Identitas Setelah KepulanganBagi mereka yang beruntung dapat bertahan hidup dan kembali ke kampung halaman, penghargaan sosial yang mereka terima sangatlah luar biasa. Atribut fisik seperti jubah, sorban putih, dan gelar haji yang melekat di depan nama bukan sekadar hiasan kosmetik. Di mata masyarakat kerajaan tradisional, seorang haji dianggap sebagai manusia baru yang telah disucikan dan memiliki derajat spiritual yang tinggi.
Snouck Hurgronje dalam studinya yang monumental, Mekka in the Latter Part of the 19th Century (2007), mengamati bahwa sekembalinya dari tanah suci, para haji cenderung menempati posisi sosial yang strategis di masyarakat. Mereka diangkat menjadi penasihat agama di istana, hakim syariat (qadi), guru pesantren, atau pemimpin komunitas dagang lokal.
Pengalaman berinteraksi dengan umat Islam dari berbagai penjuru dunia di Mekah juga menumbuhkan kesadaran baru yang melampaui batas-batas suku atau kerajaan asal mereka. Mereka tidak lagi melihat diri mereka hanya sebagai orang Sunda, Jawa, Bugis, atau Minangkabau, melainkan sebagai bagian dari entitas global yang lebih besar, yaitu ummah. Kesadaran transnasional inilah yang di kemudian hari, ketika kolonialisme Barat makin mencengkeram Nusantara, berubah menjadi bahan bakar yang sangat efektif untuk menggerakkan perlawanan terhadap penjajahan. Para haji bertransformasi dari figur spiritual menjadi penggerak revolusi sosial di akar rumput.
Masa lalu ibadah haji di era kerajaan Nusantara mengajarkan bahwa manifestasi ketundukan kepada pencipta selalu berkelindan dengan realitas sosial, politik, dan teknologi pada zamannya. Ketiadaan antrean di masa lalu harus dibayar mahal dengan pengorbanan fisik dan nyawa, sebuah kontras yang tajam dengan dinamika haji modern yang menguji keteguhan melalui kesabaran administratif dalam daftar tunggu yang panjang.
(mif)