LANGIT7.ID- Peta dunia pada abad keenam masehi didominasi oleh benturan dua kekuatan raksasa yang saling mengunci. Di sebelah barat, kekaisaran Romawi Timur membentang gagah hingga ke Laut Adriatik, mewakili supremasi Kristen Hellenistik. Sementara di sebelah timur, imperium Persia Sasanian mencengkeram wilayahnya hingga ke Sungai Dijlah atau Tigris, membawa panji Zoroaster. Kedua adidaya ini terus terlibat dalam perang atrisi yang melelahkan, memperebutkan pengaruh ekonomi dan politik di kawasan Timur Tengah. Namun, di tengah kepungan hegemoni tersebut, sebuah wilayah gersang berbentuk semenanjung justru luput dari jamahan politik luar: Jazirah Arab.
Ketertutupan geografis ini acap kali disalahpahami sebagai tanda keterbelakangan total. Padahal, sejarah mencatat bahwa bangsa Arab sebelum lahirnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW telah mencapai tingkat kemakmuran ekonomi yang mapan. Posisi geografis mereka sangat strategis, menjadikannya sebagai hub atau pusat transit perdagangan internasional yang menghubungkan rute samudra Hindia dengan laut Mediterania.
Keberadaan jalur dagang kuno ini dibahas secara komprehensif dalam buku sejarah klasik yang memotret peradaban Yaman kuno, di mana bangsa Arab terbukti mampu mendirikan dinasti-dinasti megah di wilayah selatan, seperti Kerajaan Saba, Main, Qutban, dan Himyar. Kerajaan-kerajaan ini menguasai jalur rempah dan komoditas berharga menuju dunia barat.
Meskipun wilayah subur seperti Yaman di selatan dan daerah sekitar Teluk Persia di timur sempat menjadi ajang perebutan pengaruh antara Romawi dan Persia, wilayah bagian tengah yang dikenal sebagai Hijaz—tempat berdirinya kota Mekkah dan Madinah—tetap menjadi daerah hijau yang bebas dari intervensi politik maupun penetrasi budaya asing. Isolasi alami yang dikelilingi oleh gurun pasir tandus ini justru menjadi faktor kunci perlindungan. Baik Romawi maupun Persia memandang wilayah pedalaman Arab sebagai medan yang terlalu berbahaya dan tidak ekonomis untuk ditaklukkan.
Sterilitas geopolitik inilah yang membuat Islam, ketika diturunkan di Mekkah, tumbuh sebagai agama yang murni. Dasar-dasar ketuhanan dan syariat yang diletakkan oleh Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak terkontaminasi oleh sinkretisme teologi agama-agama mapan di sekitarnya, tidak pula disetir oleh kepentingan politik kekaisaran asing.
Hal ini selaras dengan konsepsi kesucian risalah yang ditegaskan dalam Al-Quran Surah Asy-Syuara ayat 192-193.
وإنه لتنزيل رب العالمين، نزل به الروح الأمينWa innahu latandzilu rabbil alamiin, nazala bihir ruuhul amiin. Artinya:
Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin atau Jibril. Ayat ini menegaskan asal-usul wahyu yang vertikal dan steril dari rekayasa budaya bumi.
Meskipun terisolasi secara politik, bangsa Arab bukanlah masyarakat tanpa hukum. Sistem hukum Arab pra-Islam telah mengenal dan mempraktikkan berbagai pranata sosial-hukum yang kompleks. Dalam urusan muamalah dan keluarga, mereka sudah menjalankan tradisi perkawinan, praktik perdagangan dengan sistem riba, ritual ibadah haji warisan nabi terdahulu yang telah mengalami distorsi penambahan berhala, hingga hukum pidana berupa pembalasan nyawa atau qishash.
Tradisi hukum adat ini tidak dihapus seluruhnya oleh Islam, melainkan didekonstruksi. Hukum Islam mengambil alih praktik-praktik baik yang adil, menyaringnya dari kebatilan, dan merombak total sistem yang menindas seperti riba dan bias gender dalam pernikahan.
Kemajuan ekonomi dan kemandirian budaya yang dimiliki bangsa Arab pra-Islam ini pula yang menjadi modal sosial terbesar bagi perluasan wilayah Islam di kemudian hari. Ketika Islam mulai bersemi, jaringan dagang internasional yang telah dikuasai para saudagar Arab menjadi saluran utama penyebaran agama baru ini ke berbagai penjuru dunia dengan sangat cepat.
Karakter bangsa Arab yang tangguh, ditambah dengan sistem mobilitas kafilah yang tinggi, membuat wilayah-wilayah di luar jazirah dapat dijangkau dalam waktu singkat. Ditambah lagi dengan kejenuhan masyarakat lokal di bawah jajahan Romawi dan Persia yang korup, kedatangan ekspansi umat Islam sering kali disambut sebagai pembebasan sosial.
Dengan demikian, membaca sejarah Arab pra-Islam memberikan kita sudut pandang baru. Kelahiran Islam di Mekkah bukan terjadi di sebuah ruang hampa peradaban yang dipenuhi manusia tanpa tatanan. Islam lahir di sebuah wilayah yang secara ekonomi sangat dinamis, secara hukum telah terstruktur, namun secara spiritual dan politik sengaja dijaga dalam kondisi murni demi menyambut sebuah perubahan besar yang akan mengubah wajah peradaban dunia secara permanen.
(mif)