LANGIT7.ID-Makkah dan Madinah pada abad ke-6 Masehi bukanlah sekadar titik koordinat di peta gurun yang gersang. Ia adalah panggung bagi sebuah peradaban yang berdiri di atas fondasi paradoks. Di satu sisi, ia memuliakan kejujuran dan keberanian hingga ke tingkat yang heroik, namun di sisi lain, ia dapat terjatuh ke dalam lembah kebiadaban yang membuat nurani terenyak. Inilah potret sosiokultural masyarakat yang kelak dijuluki sebagai kaum jahiliah—bukan karena mereka tidak berilmu, melainkan karena mereka kehilangan kompas moral dalam mengatur tatanan sosial.
Kehidupan sosial di Jazirah Arab kala itu sangat terkotak-kotak dalam kelas yang kaku dan sekat-sekat kesukuan yang tebal. Ada garis demarkasi yang tegas antara kaum bangsawan yang bermandikan kemewahan serta kehormatan, dengan kaum budak yang hidup dalam kehinaan tanpa ujung. Di Makkah, posisi sosial seseorang ditentukan oleh nasab atau garis keturunan. Semakin murni dan kuat suku seseorang, semakin tinggi pula derajatnya di hadapan Darunnadwah, lembaga legislatif kuno milik Quraisy.
Pilar utama yang menyangga kehidupan mereka adalah ashabiyah atau fanatisme kesukuan yang ekstrem. Bagi seorang Badui maupun penduduk kota, suku adalah segalanya. Suku adalah negara, pelindung, sekaligus pemberi identitas. Ketaatan kepada pemimpin suku melampaui segala-galanya. Hal ini melahirkan sebuah kredo yang sangat masyhur namun destruktif di masa itu:
أنصر أخاك ظالما أو مظلوماArtinya: "
Bantulah saudaramu, baik dia berbuat zalim atau dizalimi."
Logika ini meniadakan keadilan universal. Jika seorang anggota suku melakukan kejahatan terhadap anggota suku lain, maka seluruh anggota sukunya wajib membela, meski mereka tahu kerabatnya berada di pihak yang salah. Sebagaimana dicatat oleh Muhammad Al-Arefe dalam karyanya yang diterbitkan Muassasah Sama (2008), persaingan antar-suku ini sering kali berujung pada peperangan yang berlangsung selama puluhan tahun hanya karena masalah sepele, seperti sengketa lahan penggembalaan atau pacuan kuda.
Kegelapan di Bilik DomestikNamun, pemandangan paling menyayat hati dalam sosiologi Arab pra-Islam adalah perlakuan terhadap kaum perempuan. Wanita dipandang sebagai aset properti yang dapat dipindahtangankan, bukan sebagai subjek hukum yang merdeka. Laki-laki dapat melakukan poligami tanpa batas dan mengawini dua wanita bersaudara sekaligus. Bahkan, ada praktik pernikahan yang sangat jauh dari norma kemanusiaan yang disebut nikah istibdha.
Dalam praktik ini, seorang suami dengan sengaja memerintahkan istrinya untuk tidur dengan laki-laki lain yang dianggap memiliki keturunan mulia atau kecerdasan tinggi. Tujuannya semata-mata agar sang suami mendapatkan keturunan yang memiliki sifat-sifat unggul dari laki-laki tersebut. Tak hanya itu, kehinaan perempuan mencapai puncaknya pada fenomena wa’dul banat, yakni mengubur anak perempuan hidup-hidup. Kelahiran bayi perempuan dianggap sebagai aib besar yang dapat mencoreng kehormatan keluarga dan membebani ekonomi kabilah.
Pola perilaku ini diperburuk dengan kebiasaan minuman keras dan perjudian yang sudah mendarah daging, terutama di pusat-pusat keramaian seperti Makkah, Taif, dan Yatsrib (Madinah). Pasar-pasar seperti Ukaz bukan hanya menjadi ajang pamer puisi, tetapi juga tempat di mana khamar mengalir deras dan harta ditaruhkan di atas meja judi.
Kesaksian Jujur di Hadapan NajasyiGambaran mengenai kebobrokan sosial ini tidaklah berlebihan. Ja'far bin Abi Thalib, seorang putra bangsawan Makkah yang hijrah ke Habasyah, memberikan deskripsi yang sangat jujur kepada Raja Najasyi mengenai kondisi bangsanya. Kesaksian ini menjadi dokumen sejarah penting yang memotret wajah asli Arab jahiliah.
Ja'far menjelaskan, "Wahai Raja! Kami dahulu adalah kaum jahiliah, menyembah berhala, memakan bangkai, mengerjakan perbuatan keji, memutuskan hubungan silaturahmi, berbuat jahat kepada tetangga, dan yang kuat di antara kami memakan yang lemah." Penjelasan ini, sebagaimana dikutip dalam Jurnal Literasiologi Volume 9 Nomor 2, menunjukkan bahwa hukum rimba adalah konstitusi tak tertulis yang berlaku di Jazirah kala itu.
Akan tetapi, akan menjadi sebuah ketidakadilan sejarah jika kita hanya melihat sisi gelapnya saja. Di tengah dekadensi moral tersebut, bangsa Arab masih memegang teguh beberapa nilai luhur yang luar biasa kuat. Nilai-nilai inilah yang kelak dipoles dan disempurnakan oleh ajaran Islam.
Pertama adalah memuliakan tamu. Bagi orang Arab, menjamu tamu adalah soal kehormatan hidup dan mati. Mereka bersedia menyembelih unta satu-satunya milik mereka hanya untuk memberi makan orang asing yang singgah. Mereka tidak hanya memberi makan, tetapi juga memberikan perlindungan keamanan selama tamu tersebut berada di wilayah mereka.
Kedua adalah kejujuran. Meski mereka musyrik, orang Arab pra-Islam sangat membenci kebohongan. Kejujuran dipandang sebagai karakter pria sejati (muru’ah). Hal ini terlihat jelas saat Abu Sufyan bin Harb, yang kala itu masih menjadi musuh bebuyutan Islam, dipanggil oleh Heraklius, Kaisar Romawi, untuk ditanya mengenai kepribadian Muhammad SAW. Meskipun Abu Sufyan sangat ingin menjatuhkan citra Nabi, ia memilih untuk berkata jujur tentang kebenaran sifat-sifat Muhammad karena ia merasa malu jika orang-orang Arab akan mengenangnya sebagai seorang pembohong.
Ketiga adalah menepati janji dan membela tetangga. Sebuah janji yang telah diucapkan, apalagi yang dikukuhkan di depan Ka'bah, dianggap suci. Mereka juga sangat menjunjung tinggi hak tetangga. Barang siapa yang berbuat jahat kepada tetangganya, maka ia akan dikucilkan dari pergaulan kabilah. Sifat-sifat mulia ini tetap bertahan di tengah masyarakat Makkah, meski jumlah mereka yang benar-benar mempraktikkannya secara konsisten kian menyusut tergerus arus zaman.
Budaya Sastra yang MegahSecara budaya, masyarakat Arab pra-Islam mencapai puncak estetika pada bahasa dan puisi. Madinah dan Makkah adalah panggung bagi para orator dan penyair ulung. Puisi bagi mereka bukan sekadar hiburan, melainkan media massa, arsip sejarah, dan alat diplomasi. Kehebatan sosiokultural mereka terletak pada kefasihan lidah (balaghah).
Kemampuan menyusun kata-kata inilah yang menjadi alasan mengapa Muhammad, sebelum masa kenabiannya, sudah mendapatkan gelar Al-Amin (yang terpercaya). Di tengah masyarakat yang penuh intrik dan persaingan suku, sosok yang jujur dan dapat dipercaya adalah oase yang sangat langka.
Kesimpulan dari interpretasi sosial ini membawa kita pada satu titik: masyarakat Arab sebelum kelahiran Rasulullah adalah masyarakat yang memiliki modal dasar karakter yang kuat—berani, jujur, dan setia kawan—namun energi tersebut digunakan untuk tujuan yang salah karena ketiadaan visi ketuhanan yang benar. Mereka memiliki sistem sosial, namun sistem itu hanya menguntungkan yang kuat. Mereka memiliki budaya, namun budaya itu sering kali menindas yang lemah.
Makkah dan Madinah pada masa itu adalah sebuah peradaban yang sedang menanti datangnya sebuah revolusi nilai. Sebuah revolusi yang tidak menghancurkan karakter berani dan jujur mereka, melainkan mengarahkannya untuk membela yang dizalimi, memuliakan wanita, dan menghapus sekat-sekat kelas demi persaudaraan yang lebih tinggi.
(mif)