Pelajaran dari Kekalahan: Ketika Musyawarah Lebih Mulia dari Kebenaran Tunggal
Miftah yusufpati
Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:15 WIB
Dari Perang Uhud, Al-Quran menurunkan pesan abadi: musyawarah harus dijaga, bahkan setelah keputusan keliru. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID- Suasana pasca-Perang Uhud begitu muram. Tujuh puluh sahabat Nabi gugur, sebagian besar dari kalangan Anshar. Madinah diselimuti duka, dan di antara kesedihan itu muncul bisik-bisik penyesalan: “Andai saja keputusan musyawarah itu tak diikuti.”
Namun, justru di tengah luka itu, turunlah ayat yang mengabadikan perintah untuk terus bermusyawarah. “Dan bermusyawarahlah engkau dengan mereka dalam urusan itu…” (QS Ali ‘Imran [3]: 159)
Dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat(Mizan), Prof. Dr. M. Quraish Shihab menulis: ayat itu bukan hanya teguran lembut bagi Nabi Muhammad Saw., tetapi pelajaran besar bagi seluruh umat manusia tentang pentingnya kebersamaan dalam mengambil keputusan.
Peristiwa Uhud menjadi konteks lahirnya perintah musyawarah. Nabi sebenarnya ingin bertahan di Madinah, tapi para sahabat muda mendesak keluar menghadapi pasukan Quraisy yang datang dari Makkah. Pendapat mayoritas itulah yang akhirnya disetujui.
Hasilnya: kekalahan.
Namun, menurut Quraish Shihab, Al-Qur’an tidak memerintahkan Nabi menyesali hasilnya. Sebaliknya, justru menegaskan agar tradisi musyawarah dipertahankan, bahkan setelah keputusan bersama terbukti keliru. “Kesalahan mayoritas lebih dapat ditoleransi,” tulis Quraish, “dibandingkan kesalahan seorang diri, sekalipun ia pemimpin yang tepat.”
Musyawarah, dalam pandangan Al-Qur’an, bukan jaminan hasil yang sempurna, tetapi sarana untuk membangun tanggung jawab bersama. Kekeliruan yang lahir dari kebersamaan lebih mudah diperbaiki daripada kebenaran yang lahir dari keangkuhan tunggal.
Namun, justru di tengah luka itu, turunlah ayat yang mengabadikan perintah untuk terus bermusyawarah. “Dan bermusyawarahlah engkau dengan mereka dalam urusan itu…” (QS Ali ‘Imran [3]: 159)
Dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat(Mizan), Prof. Dr. M. Quraish Shihab menulis: ayat itu bukan hanya teguran lembut bagi Nabi Muhammad Saw., tetapi pelajaran besar bagi seluruh umat manusia tentang pentingnya kebersamaan dalam mengambil keputusan.
Peristiwa Uhud menjadi konteks lahirnya perintah musyawarah. Nabi sebenarnya ingin bertahan di Madinah, tapi para sahabat muda mendesak keluar menghadapi pasukan Quraisy yang datang dari Makkah. Pendapat mayoritas itulah yang akhirnya disetujui.
Hasilnya: kekalahan.
Namun, menurut Quraish Shihab, Al-Qur’an tidak memerintahkan Nabi menyesali hasilnya. Sebaliknya, justru menegaskan agar tradisi musyawarah dipertahankan, bahkan setelah keputusan bersama terbukti keliru. “Kesalahan mayoritas lebih dapat ditoleransi,” tulis Quraish, “dibandingkan kesalahan seorang diri, sekalipun ia pemimpin yang tepat.”
Musyawarah, dalam pandangan Al-Qur’an, bukan jaminan hasil yang sempurna, tetapi sarana untuk membangun tanggung jawab bersama. Kekeliruan yang lahir dari kebersamaan lebih mudah diperbaiki daripada kebenaran yang lahir dari keangkuhan tunggal.