home masjid

Bangsa dalam Kitab Suci: Menemukan Indonesia dalam Ayat-Ayat Al-Qur’an

Selasa, 11 November 2025 - 17:00 WIB
Kebangsaan bukan sekadar ikatan darah atau tanah, melainkan amanah moral yang dijiwai takwa. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID- Di tengah perdebatan tentang makna nasionalisme di dunia Islam, Prof. Dr. M. Quraish Shihab mengajukan sebuah tafsir yang menarik: adakah konsep “kebangsaan” dalam Al-Qur’an? Dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat(Mizan, 1997), ulama dan mufasir itu menelusuri akar bahasa, sejarah, dan semangat wahyu yang berbicara tentang manusia dan identitas kolektifnya.

Kata “bangsa”, tulis Quraish Shihab, berasal dari “bangsa” dalam bahasa Indonesia—kesatuan manusia yang memiliki asal-usul, bahasa, dan sejarah bersama. Namun istilah “kebangsaan” (nasionalisme) dalam pengertian politik modern baru dikenal akhir abad ke-18, saat Revolusi Prancis menandai kelahiran negara-bangsa di Eropa. Dalam konteks Islam, gagasan itu pertama kali diperkenalkan oleh Napoleon ketika menyerbu Mesir pada 1798. Ia memperkenalkan istilah Al-Ummah Al-Mishriyah—bangsa Mesir—untuk memisahkan rakyat dari kekuasaan Turki Utsmani.

“Dari situ,” tulis Quraish Shihab, “lahirlah istilah ummah-ummah lain, bangsa-bangsa baru yang merasa memiliki identitas sendiri.”

Namun, bagaimana Al-Qur’an memandang kebangsaan? Tidak ada istilah yang secara langsung mengacu pada “nation” seperti dalam pengertian modern. Yang ada hanyalah tiga kata kunci: qaum, sya‘b, dan ummah. Dalam surat Al-Hujurat (49):13, firman Allah berbunyi: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa (syu‘uban) dan bersuku-suku (qabaila) agar kamu saling mengenal...”

Sebagian orang menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa Islam mengakui paham kebangsaan. Tetapi, menurut Quraish Shihab, pemahaman itu terlalu sederhana. “Al-Qur’an tidak berbicara tentang kebangsaan dalam pengertian politik modern, tetapi tentang kemajemukan manusia sebagai sunnatullah,” tulisnya.

Ia menguraikan secara linguistik: kata qaum berasal dari akar qiyam yang berarti “berdiri” atau “bangkit”. Kata ini awalnya digunakan untuk menunjuk sekelompok laki-laki yang bersatu membela sesuatu, bukan bangsa dalam arti teritorial. Dalam surat Al-Hujurat (49):11, Allah berfirman: “Janganlah satu qaum mengejek qaum yang lain...”

Demikian pula, kata sya‘b—yang hanya muncul sekali dalam Al-Qur’an—berarti “cabang” atau “rumpun”, lebih dekat dengan pengertian etnis daripada bangsa. Adapun ummah, yang sering diterjemahkan sebagai “umat”, bermakna komunitas yang disatukan oleh iman atau tujuan moral, bukan kesamaan darah atau tanah air.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya