home wirausaha syariah

Pemerintah Kebut Sertifikasi Halal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 09:45 WIB
Pemerintah Kebut Sertifikasi Halal untuk Program Makan Bergizi Gratis
LANGIT7.ID–Jakarta;Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi jaminan produk halal. Salah satunya, BPJPH bersama Kementerian PPN/Bappenas, Badan Gizi Nasional dan Kementerian Agama melaksanakan Koordinasi Strategis dan Penyusunan Peta Jalan Percepatan Sertifikasi Halal untuk Program MBG.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan berlaku penuh pada tahun 2026, dengan fokus pada sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta efektivitas penyelenggaraan sertifikasi halal di daerah.

Sebagai salah satu tahapannya, dilakukan visitasi lapangan ke sejumlah titik di lima provinsi: Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Maluku. Visitasi bertujuan untuk mengidentifikasi praktik baik, tantangan, serta kebutuhan daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal MBG.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi halal bukan hanya tentang pemenuhan target administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Percepatan sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi target nasional, tetapi memastikan setiap masyarakat, khususnya dalam sektor Makanan, Minuman, Bahan dan Jasa, mendapatkan produk yang aman, sehat dan terjamin kehalalannya. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan bersama,” ujar Chuzaemi saat kunjungan ke SPPG Kota Makassar di Mamajang, Sulawesi Selatan, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, Chuzaemi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat proses sertifikasi halal di lapangan.

“Kita ingin memastikan sistem halal berjalan di lapangan. Ketika pemangku kepentingan di daerah bersinergi, maka percepatan sertifikasi halal bisa tercapai dengan kualitas yang tetap terjaga,” tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya