Dongkrak Omzet UMKM, Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBI
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:32 WIB
Pelaksanaan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku UMKM. Foto : Istimewa
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng sejumlah perusahaan-perusahaan e-commerce dalam rangka pelaksanaan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku UMKM.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam. Menurutnya, hal ini dilakukan mengingat pandemi memberi dampak masif pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM Kreatif.
"Program ini dilaksanakan sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian para pelaku UMKM kreatif dengan memanfaatkan voucher yang bisa dipergunakan di platform-platform e-commerce," kata Neil dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (8/10/2021).
Baca juga : Kemenparekraf Luncurkan Santri Digitalpreuneur, Dorong Santri Berkarya di Industri Kreatif
Untuk menjalankan program tersebut, Kemenparekraf bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Neil menjelaskan, melalui program ini para pelaku UMKM kreatif akan memperoleh hingga 500 voucher dengan total nilai Rp50 juta. Voucher tersebut dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet mereka yang tengah menurun. Pelaku UMKM kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagangnya.
"Pelaku UMKM kreatif dalam subsektor fesyen (termasuk kosmetik dan perawatan kulit), kriya, dan kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka," terangnya.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam. Menurutnya, hal ini dilakukan mengingat pandemi memberi dampak masif pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM Kreatif.
"Program ini dilaksanakan sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian para pelaku UMKM kreatif dengan memanfaatkan voucher yang bisa dipergunakan di platform-platform e-commerce," kata Neil dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (8/10/2021).
Baca juga : Kemenparekraf Luncurkan Santri Digitalpreuneur, Dorong Santri Berkarya di Industri Kreatif
Untuk menjalankan program tersebut, Kemenparekraf bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Neil menjelaskan, melalui program ini para pelaku UMKM kreatif akan memperoleh hingga 500 voucher dengan total nilai Rp50 juta. Voucher tersebut dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet mereka yang tengah menurun. Pelaku UMKM kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagangnya.
"Pelaku UMKM kreatif dalam subsektor fesyen (termasuk kosmetik dan perawatan kulit), kriya, dan kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka," terangnya.