Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Dongkrak Omzet UMKM, Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBI

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:32 WIB
Dongkrak Omzet UMKM, Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBI
Pelaksanaan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku UMKM. Foto : Istimewa
LANGIT7.ID - , Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng sejumlah perusahaan-perusahaan e-commerce dalam rangka pelaksanaan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku UMKM.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam. Menurutnya, hal ini dilakukan mengingat pandemi memberi dampak masif pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM Kreatif.

"Program ini dilaksanakan sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian para pelaku UMKM kreatif dengan memanfaatkan voucher yang bisa dipergunakan di platform-platform e-commerce," kata Neil dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (8/10/2021).

Baca juga : Kemenparekraf Luncurkan Santri Digitalpreuneur, Dorong Santri Berkarya di Industri Kreatif

Untuk menjalankan program tersebut, Kemenparekraf bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Neil menjelaskan, melalui program ini para pelaku UMKM kreatif akan memperoleh hingga 500 voucher dengan total nilai Rp50 juta. Voucher tersebut dimanfaatkan sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet mereka yang tengah menurun. Pelaku UMKM kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagangnya.

"Pelaku UMKM kreatif dalam subsektor fesyen (termasuk kosmetik dan perawatan kulit), kriya, dan kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka," terangnya.

Untuk menghindari adanya konflik kepentingan, lanjut Neil, ASN, anggota TNI dan POLRI, pegawai BUMN/BUMD yang masih aktif dilarang bergabung sebagai merchant. Program ini juga mendorong para pelaku UMKM kreatif untuk mendaftarkan merek dagang sebagai bentuk kepemilikan kekayaan intelektual yang menjadi ciri utama produk ekonomi kreatif.

"Program ini juga memberikan keuntungan bagi konsumen, di mana konsumen akan mendapat potongan harga sebesar Rp100.000 yang diberikan dengan syarat konsumen harus berbelanja minimal Rp200.000 yang dapat digunakan pada transaksi melalui platform e-commerce pendukung," ujarnya.

Baca juga : Tingkatkan SDM, Kemenparekraf Gairahkan Sektor Pariwisata Lewat Desa Wisata

"Tawaran ini sangat menarik karena konsumen memiliki kesempatan memperoleh diskon belanja hingga 50 persen. Terlebih jika digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce seperti program gratis ongkir yang sedang marak," tambahnya.

Adapun syarat bagi para pelaku UMKM yang tertarik mengikuti program yang dilaksanakan pada 5 Oktober hingga 30 November 2021 ini pun juga mudah. UMKM kreatif yang minat bergabung dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui laman stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)