home masjid

Peranan Wanita pada Masa Nabi Muhammad SAW: Bukan Hanya Pendamping

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:14 WIB
Domestikasi peran perempuan dalam masyarakat Muslim bukan bersumber dari masa Nabi. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Aminah binti Wahb tak pernah membayangkan bahwa keputusan membawa bayi kecilnya pulang dari perjalanan ke Yatsrib akan menjadi salah satu penanda paling awal dari rangkaian panjang peran perempuan dalam sejarah Islam. Di tangan perempuan-perempuan itulah, Nabi Muhammad tumbuh, diasuh, dan dipagari kasih—jauh sebelum ia dikenal sebagai Rasul.

Jika membaca kembali sejumlah riwayat klasik, termasuk yang dirangkum Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam Fatawa Qardhawi, tampak jelas bahwa perempuan berada di jantung formasi awal komunitas Muslim. Di antara figur paling awal, ada Halimah al-Sa’diyyah, perempuan dari Bani Sa’ad yang menyusui Nabi dan menurut beberapa catatan, menjadi orang yang pertama membentuk kepekaan sosial beliau lewat kehidupan sederhana di padang pasir. Lalu hadir Ummu Aiman, perempuan Habasyah yang menjadi pengasuh beliau hingga dewasa. Kepadanya Nabi pernah berkata: “Dia ibuku setelah ibuku.”

Dalam tradisi sejarah formal Islam, tokoh-tokoh perempuan ini sering tampil sekilas—sekadar bagian dari fase kanak-kanak Nabi. Namun, sejumlah sarjana modern seperti Leila Ahmed dan Jonathan Brown menunjukkan bahwa struktur sosial Arab pra-Islam justru memiliki ruang peran domestik-publik yang lebih cair dibanding yang dibayangkan masyarakat Muslim hari ini. Pengasuh, penyusu, dan pengelola rumah tangga bukan sekadar tugas tradisional, melainkan fondasi jaringan sosial yang menentukan arah politik dan hubungan antarsuku.

Fase berikutnya memperlihatkan peran yang lebih eksplisit. Ketika Muhammad berusia 25 tahun, ia bertemu Khadijah binti Khuwailid—pedagang paling terpandang di Makkah. Di era ketika ekonomi kafilah menjadi pusat kekuasaan, Khadijah mempekerjakan Muhammad sebagai agen dagang internasional, mengendalikan bisnis yang melintasi Syam dan Yaman. Ketika wahyu pertama turun, Khadijah pula yang menenangkan Nabi dan menyatakan iman tanpa ragu. Sejarawan Fred Donner menyebut dukungan Khadijah sebagai “modal psikologis dan ekonomi” yang membuat misi awal kenabian mungkin berlangsung stabil.

Nabi kemudian menikahi sejumlah perempuan lain—Aisyah, Hafshah, Ummu Salamah, Juwairiyah, dan lain-lain. Namun dalam catatan akademisi seperti Asma Sayeed, istri-istri Nabi tidak sekadar menempati ruang domestik. Mereka adalah penyimpan informasi, mediator diplomatik, dan sumber hukum Islam. Aisyah, misalnya, meriwayatkan lebih dari dua ribu hadis. Sebagian ulama fiqih klasik bahkan menilai ketajaman analisanya menyamai sahabat laki-laki terkemuka seperti Abu Hurairah atau Ibn Abbas.

Dalam beberapa kasus, istri-istri Nabi menjadi figur kunci pada masa konflik politik. Ummu Salamah adalah salah satu pihak yang menyarankan Nabi mengambil keputusan diplomatis penting pada Perjanjian Hudaibiyah. Aisyah terlibat dalam pergulatan politik setelah wafatnya Nabi, yang oleh sejumlah peneliti modern dibaca bukan sebagai penyimpangan, tetapi sebagai bukti bahwa perempuan masa itu berada dalam orbit politik yang aktif.

Namun peran perempuan pada masa Nabi tidak hanya berkisar pada rumah tangga dan kepemimpinan. Dalam banyak peperangan, perempuan hadir sebagai relawan medis, penyedia logistik, bahkan pejuang. Nusaibah binti Ka’ab, misalnya, tercatat dalam Sirah Ibn Hisyam sebagai perempuan yang mengangkat pedang dalam Perang Uhud untuk melindungi Nabi. Sebuah narasi yang menunjukkan bahwa pembagian peran kala itu tidak sesempit tafsir sosial yang muncul berabad-abad setelahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya