Mayoritas Perempuan Muslim di India Tolak Poligami, BMMA Minta Pemerintah Bertindak
Tim langit 7
Kamis, 11 Desember 2025 - 14:50 WIB
Mayoritas Perempuan Muslim di India Tolak Poligami, BMMA Minta Pemerintah Bertindak
LANGIT7.ID-Jakarta;Bharatiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak perempuan Muslim di India. Usai menggelar pertemuan nasional relawan di Mumbai pada Mei 2025, organisasi ini dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah perjuangan perempuan harus dihentikan ketika komunitas Muslim tengah menghadapi gelombang kebencian? Jawab mereka tegas: tetap lanjut.
Keputusan itu melahirkan sebuah studi baru yang mengungkapkan gambaran suram mengenai praktik poligami. BMMA mengumpulkan kesaksian 2.500 perempuan Muslim dari tujuh negara bagian—Delhi, Rajasthan, Gujarat, Maharashtra, Karnataka, Tamil Nadu, dan Bengal Barat. Hasilnya menunjukkan penolakan besar-besaran terhadap poligami: 85% responden ingin praktik tersebut dihapuskan, 87% ingin dikriminalisasi, dan 79% mengaku tidak pernah diberi tahu saat suaminya menikah lagi.
Tidak sedikit perempuan yang terdampak berat. Sebanyak 54% merasa ditinggalkan, 36% tidak menerima nafkah, dan hampir 47% terpaksa kembali ke rumah orang tua. Temuan ini sekaligus menunjukkan betapa minimnya perlindungan yang diterima perempuan ketika suami mereka melakukan pernikahan kedua.
Kesaksian yang Mengguncang
Dalam studi tersebut, beberapa kisah perempuan menjadi sorotan, salah satunya Samira, 35 tahun, pekerja butik di Rajasthan. Ia mengira akan menikah dengan laki-laki yang mencintainya, namun setelah akad, hidupnya berubah menjadi rangkaian kekerasan fisik dan seksual. Ketika mencari pertolongan, keluarganya justru menuduhnya berbohong.
Belakangan ia mengetahui sang suami sudah menikah diam-diam dan memiliki dua anak. Ia ditinggalkan dalam keadaan hamil dan tanpa dukungan. Penolakan cerai dari suaminya membuat Samira terjebak dalam situasi penuh tekanan hingga mengalami gangguan psikologis—mulai dari insomnia, serangan panik, hingga pikiran bunuh diri.
Keputusan itu melahirkan sebuah studi baru yang mengungkapkan gambaran suram mengenai praktik poligami. BMMA mengumpulkan kesaksian 2.500 perempuan Muslim dari tujuh negara bagian—Delhi, Rajasthan, Gujarat, Maharashtra, Karnataka, Tamil Nadu, dan Bengal Barat. Hasilnya menunjukkan penolakan besar-besaran terhadap poligami: 85% responden ingin praktik tersebut dihapuskan, 87% ingin dikriminalisasi, dan 79% mengaku tidak pernah diberi tahu saat suaminya menikah lagi.
Tidak sedikit perempuan yang terdampak berat. Sebanyak 54% merasa ditinggalkan, 36% tidak menerima nafkah, dan hampir 47% terpaksa kembali ke rumah orang tua. Temuan ini sekaligus menunjukkan betapa minimnya perlindungan yang diterima perempuan ketika suami mereka melakukan pernikahan kedua.
Kesaksian yang Mengguncang
Dalam studi tersebut, beberapa kisah perempuan menjadi sorotan, salah satunya Samira, 35 tahun, pekerja butik di Rajasthan. Ia mengira akan menikah dengan laki-laki yang mencintainya, namun setelah akad, hidupnya berubah menjadi rangkaian kekerasan fisik dan seksual. Ketika mencari pertolongan, keluarganya justru menuduhnya berbohong.
Belakangan ia mengetahui sang suami sudah menikah diam-diam dan memiliki dua anak. Ia ditinggalkan dalam keadaan hamil dan tanpa dukungan. Penolakan cerai dari suaminya membuat Samira terjebak dalam situasi penuh tekanan hingga mengalami gangguan psikologis—mulai dari insomnia, serangan panik, hingga pikiran bunuh diri.