Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 15 Januari 2026
home global news detail berita

Mayoritas Perempuan Muslim di India Tolak Poligami, BMMA Minta Pemerintah Bertindak

tim langit 7 Kamis, 11 Desember 2025 - 14:50 WIB
Mayoritas Perempuan Muslim di India Tolak Poligami, BMMA Minta Pemerintah Bertindak
LANGIT7.ID-Jakarta; Bharatiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak perempuan Muslim di India. Usai menggelar pertemuan nasional relawan di Mumbai pada Mei 2025, organisasi ini dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah perjuangan perempuan harus dihentikan ketika komunitas Muslim tengah menghadapi gelombang kebencian? Jawab mereka tegas: tetap lanjut.

Keputusan itu melahirkan sebuah studi baru yang mengungkapkan gambaran suram mengenai praktik poligami. BMMA mengumpulkan kesaksian 2.500 perempuan Muslim dari tujuh negara bagian—Delhi, Rajasthan, Gujarat, Maharashtra, Karnataka, Tamil Nadu, dan Bengal Barat. Hasilnya menunjukkan penolakan besar-besaran terhadap poligami: 85% responden ingin praktik tersebut dihapuskan, 87% ingin dikriminalisasi, dan 79% mengaku tidak pernah diberi tahu saat suaminya menikah lagi.

Tidak sedikit perempuan yang terdampak berat. Sebanyak 54% merasa ditinggalkan, 36% tidak menerima nafkah, dan hampir 47% terpaksa kembali ke rumah orang tua. Temuan ini sekaligus menunjukkan betapa minimnya perlindungan yang diterima perempuan ketika suami mereka melakukan pernikahan kedua.


Kesaksian yang Mengguncang


Dalam studi tersebut, beberapa kisah perempuan menjadi sorotan, salah satunya Samira, 35 tahun, pekerja butik di Rajasthan. Ia mengira akan menikah dengan laki-laki yang mencintainya, namun setelah akad, hidupnya berubah menjadi rangkaian kekerasan fisik dan seksual. Ketika mencari pertolongan, keluarganya justru menuduhnya berbohong.

Belakangan ia mengetahui sang suami sudah menikah diam-diam dan memiliki dua anak. Ia ditinggalkan dalam keadaan hamil dan tanpa dukungan. Penolakan cerai dari suaminya membuat Samira terjebak dalam situasi penuh tekanan hingga mengalami gangguan psikologis—mulai dari insomnia, serangan panik, hingga pikiran bunuh diri.

Kisah lain datang dari Vahida, kini berusia 40 tahun. Pernikahan yang awalnya hangat berubah berantakan setelah suaminya mengakui telah menikah lagi dan memiliki anak dengan istri kedua. Selama satu dekade terakhir, suaminya hidup berpindah dari satu rumah ke rumah lainnya dan kerap bertindak kasar ketika Vahida menolak berbagi rumah atau harta.

Meski penuh tantangan, Vahida tak menyerah. Didukung anak sulungnya, ia kini melanjutkan pendidikan S1 di Delhi, sambil berharap pemerintah menghadirkan aturan tegas terhadap laki-laki yang menikah lebih dari sekali.


Reformasi Hukum yang Terhalang Sensitivitas


BMMA selama ini dikenal lantang mendorong pembaruan hukum keluarga Muslim. Pada 2016, mereka membawa isu talak tiga, halala, dan poligami ke Mahkamah Agung. Namun hanya talak tiga yang berhasil dibatalkan. Poligami masih menjadi perdebatan panjang, apalagi ketika isu tersebut sering dianggap “terlalu sensitif” di tengah meningkatnya ketegangan komunal.

Menurut BMMA, sikap itu membuat perempuan Muslim seolah diminta menunda hak-haknya demi menjaga perasaan komunitas. Padahal, hampir delapan dekade sejak India merdeka, perempuan Muslim masih belum mendapat perlindungan hukum keluarga yang jelas dan setara.

Data Nasional: Poligami Bukan Fenomena Besar, tapi Dampaknya Berat

Sementara BMMA menyoroti dampak poligami, data nasional menunjukkan praktik ini sebenarnya jarang terjadi. Angkanya berada di kisaran 1–2% secara umum. Survei Kesehatan Keluarga Nasional 2019–2021 bahkan menyebut angka tertinggi justru ada pada kelompok Suku Terjadwal (2,4%), disusul Kristen (2,1%), lalu Muslim (1,9%), dan Hindu (1,3%).

Komisi Hukum India pada 2018 juga menegaskan bahwa kemiskinan, bukan agama, menjadi faktor yang lebih kuat mendorong poligami.

Namun bagi para perempuan yang mengalaminya, meski jumlahnya kecil, konsekuensi sosial, ekonomi, dan psikologisnya sangat besar—dan itu yang ingin disorot oleh BMMA.


Dorongan Reformasi Baru


Melalui studi ini, BMMA mendesak pemerintah memanfaatkan Pasal 82 Undang-Undang Hukum Pidana Baru (BNS), yang mengatur tindak pidana bigami, untuk merombak total hukum keluarga Muslim. Mereka mendorong kriminalisasi poligami, mewajibkan pencatatan pernikahan, serta menjamin nafkah dan hak waris bagi perempuan dan anak-anak yang ditinggalkan.

Tak lama setelah laporan tersebut dirilis, lebih dari 300 tokoh Muslim progresif dan aktivis sekuler menandatangani petisi agar praktik poligami dihapuskan sepenuhnya. Di antara mereka adalah Zakia Soman, Noorjehan Safia Niyaz, Medha Patkar, Javed Anand, Tushar Gandhi, dan sutradara Anand Patwardhan. (Timesofindia)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 15 Januari 2026
Imsak
04:17
Shubuh
04:27
Dhuhur
12:05
Ashar
15:30
Maghrib
18:18
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan