home global news

BTM Bentuk Forum Komunikasi untuk Tingkatkan Peran Dewan Pengawas Syariah

Ahad, 14 Desember 2025 - 17:19 WIB
BTM Bentuk Forum Komunikasi untuk Tingkatkan Peran Dewan Pengawas Syariah
LANGIT7.ID-Tegal; Guna memperkuat pengawasan dan keberlangsungan prinsip syariah, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) mendorong pembentukan Forum Komunikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Jawa Tengah. Forum ini diharapkan menjadi wadah interaksi, pembelajaran, dan sinergi antar-DPS di lingkungan BTM.

Imam Arifin, anggota DPS BTM Banjarnegara, mengungkapkan bahwa gagasan pembentukan forum telah lama dinantikan. “Jumlah DPS BTM yang tersertifikasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) masih terbatas, dan kegiatan pengawasan syariah perlu lebih diintensifkan. Kehadiran forum ini akan memudahkan kita belajar lebih dalam tentang peran, fungsi, dan implementasi pengawasan syariah di BTM,” ujarnya dalam Lokakarya DPS se-Jawa Tengah yang digelar Pusat BTM Jawa Tengah di Kota Tegal, akhir pekan lalu.

Pendapat senada disampaikan Amat Sulaiman, DPS BTM Pekalongan. Ia mendorong agar aktivitas DPS tidak hanya terpusat di Jawa Tengah, tetapi juga di wilayah lain mengingat jaringan BTM telah tersebar di berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Sumatera, dan Kalimantan. “Optimalisasi peran DPS akan meningkatkan kepatuhan BTM terhadap prinsip syariah,” tegas Sulaiman.

Sementara itu, Nishfun Nahar, perwakilan DPS Induk BTM, menyambut positif usulan pembentukan forum tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program litbang dan pembinaan DPS oleh Induk BTM. “Ke depan, forum ini dapat mengadakan kegiatan tematik seperti bedah akad, inovasi produk, serta sosialisasi peran DPS, baik secara daring maupun luring,” jelas Nishfun.

Ia juga membuka peluang penyelenggaraan pertemuan tahunan (ijtima sanawi) tingkat nasional bagi seluruh DPS BTM di Indonesia. “Seperti halnya DSN-MUI yang mengadakan ijtima sanawi untuk lembaga keuangan syariah, BTM juga berpotensi menyelenggarakan forum serupa khusus untuk membahas perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di lingkungan Muhammadiyah,” tambahnya.

Lokakarya yang berlangsung pada 13–14 Desember 2025 ini menjadi langkah awal penguatan sistem pengawasan syariah di BTM, sekaligus wujud komitmen organisasi dalam menjalankan prinsip ekonomi Islam yang transparan dan akuntabel.(*/saf)
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya