Kemenag DKI Jakarta Segera Serahkan Kelola Haji ke BPH Mulai 2026, Bagaimana Nasib Jamaah?
LANGIT7.ID-Jakarta; Lanskap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia segera memasuki babak baru. Mulai tahun 2026, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyerahkan penuh mandat pelaksanaan haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH). Tahun 2025 menjadi masa transisi sekaligus tahun terakhir Kemenag bertindak sebagai penyelenggara langsung.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, memproyeksikan bahwa kehadiran badan khusus ini akan meningkatkan kualitas layanan. "Ketika diselenggarakan oleh badan yang khusus ini, kita berharap pelayanan akan jauh lebih baik lagi, mengingat tingkat kepuasan jamaah saat ini sudah cukup tinggi," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Tantangan Demografi dan Peran KBIH
Di tengah perubahan struktur organisasi pusat, tantangan di lapangan justru semakin kompleks, terutama terkait kondisi fisik jamaah. Masa tunggu yang mencapai dua dekade membuat mayoritas jamaah berangkat pada usia senja.
Adib menyoroti risiko kesehatan bagi jamaah yang mendaftar di usia 50 tahun namun baru bisa terbang saat menginjak 70 tahun. Dalam hal ini, KBIH dianggap sebagai mitra strategis karena mengayomi sekitar 80% jamaah, sementara sisanya memilih jalur mandiri.
Selain kesiapan fisik, Adib menekankan pentingnya aspek spiritualitas sejak dini. Ia mengingatkan calon jamaah untuk mematangkan pemahaman syariah, zikir, dan doa demi meraih predikat mabrur.