Kemenag DKI Jakarta Segera Serahkan Kelola Haji ke BPH Mulai 2026, Bagaimana Nasib Jamaah?
tim langit 7Senin, 05 Januari 2026 - 15:46 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Lanskap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia segera memasuki babak baru. Mulai tahun 2026, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyerahkan penuh mandat pelaksanaan haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH). Tahun 2025 menjadi masa transisi sekaligus tahun terakhir Kemenag bertindak sebagai penyelenggara langsung.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, memproyeksikan bahwa kehadiran badan khusus ini akan meningkatkan kualitas layanan. "Ketika diselenggarakan oleh badan yang khusus ini, kita berharap pelayanan akan jauh lebih baik lagi, mengingat tingkat kepuasan jamaah saat ini sudah cukup tinggi," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Tantangan Demografi dan Peran KBIH
Di tengah perubahan struktur organisasi pusat, tantangan di lapangan justru semakin kompleks, terutama terkait kondisi fisik jamaah. Masa tunggu yang mencapai dua dekade membuat mayoritas jamaah berangkat pada usia senja.
Adib menyoroti risiko kesehatan bagi jamaah yang mendaftar di usia 50 tahun namun baru bisa terbang saat menginjak 70 tahun. Dalam hal ini, KBIH dianggap sebagai mitra strategis karena mengayomi sekitar 80% jamaah, sementara sisanya memilih jalur mandiri.
Selain kesiapan fisik, Adib menekankan pentingnya aspek spiritualitas sejak dini. Ia mengingatkan calon jamaah untuk mematangkan pemahaman syariah, zikir, dan doa demi meraih predikat mabrur.
"Niat haji harus lillah, semata-mata karena Allah SWT. Orang yang hajinya mabrur, tidak ada balasannya kecuali surga," tegas Adib.
Evaluasi Kuota dan Masalah Domisili di Jakarta
Menilik data tahun 2024, DKI Jakarta menghadapi problem unik dalam penyerapan kuota cadangan. Sebanyak 260 kursi yang seharusnya milik Jakarta terpaksa dialihkan ke Provinsi Banten akibat kendala pelunasan tepat waktu.
Karakteristik Jakarta sebagai kota urban menjadi pemicu utama. Pihak Kemenag kesulitan melacak keberadaan calon jamaah yang berpindah tempat tinggal atau kembali ke kampung halaman tanpa melapor. Akibatnya, banyak muncul status "batal tunda" yang menghambat distribusi sisa kuota.
Persiapan Musim Haji 2025
Untuk musim haji 2025, skema pembagian kuota telah difinalisasi, mencakup:
"Tahun 2025 adalah momen terakhir bagi Kementerian Agama untuk menyelenggarakan haji secara langsung. Setelahnya, penyelenggaraan akan diserahkan kepada badan yang secara khusus menangani hal tersebut," tutup Adib.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”